0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Inhil H Harun S.Ag, M.Pd Pimpin Rapat Persiapan Kampanye Mandatory Halal Di Inhil

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun SAg MPd memimpin rapat persiapan pelaksanaan Kampanye Mandatory Halal hang akan digelar di dua titik lokasi yang ada di Tembilahan, di Aula Kenanga Kantor Kemenag Inhil, Selasa (14/3/2023).

Tembilahan (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun SAg MPd memimpin rapat persiapan pelaksanaan Kampanye Mandatory Halal hang akan digelar di dua titik lokasi yang ada di Tembilahan, di Aula Kenanga Kantor Kemenag Inhil, Selasa (14/3/2023).

Kampanye Mandatory Halal ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bentuk sosialisasi untuk mencapai target menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia tahun 2024.

"Dua titik lokasi yang dipilih adalah pasar Rakyat dan Pasar Kayujati karena merupakan lokasi strategis sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan pusat keramaian yang ada di Tembilahan, dengan membagikan brosur kepada masyarakat. Jadi kita siapkan di dua lokasi itu", terang Kakan Kemenag Inhil.

Lebih lanjut, H Harun menuturkan, "Kementerian Agama menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia tahun 2024. Karena itu, semua produk makanan dan minuman pada 17 Oktober 2024 wajib memiliki sertifikat halal," ungkapnya.

Ditambahkannya lagi "pada tahun ini, Kementerian Agama menargetkan sebanyak 1000 sertifikasi halal bagi usaha Makro dan Mikro. Untuk mencapai target tersebut akan digelar Kampanye Mandatory Halal secara serentak se-Indonesia pada Sabtu, 18 Maret 2023 mendatang mulai pukul 10.00 - 12.00 Wib," terangnya.

Kegiatan kampanye mandatory halal akan mengoptimalkan para penyuluh untuk proses kampanye dan pendamping halal sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Target pada saat kampanye nanti minimal harus ada dua pelaku usaha yang mendaftarkan untuk di sertifikat halalkan produknya. Adapun cara melakukan pendaftaran yaitu dengan melakukan scan QR Code yang tertera pada brosur yang dibagikan kepada masyarakat." Imbuh Kasi Bimas Islam, H Hairuddin SAg MPd.

Semua produk dan jasa, terdiri dari makanan dan minuman, kuliner, Rumah Potong Hewan (RPH)/Rumah Potong Unggas (RPU)/ jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, foodcourt mall, e-commer's dan lain sebagainya ditargetkan memiliki sertifikat halal.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Inhil, Kasubag TU, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala Seksi Madrasah, Penyelenggara Zakat Wakaf, MUI Inhil, Perwakilan Dinas Perdagangan Inhil, Dinas Koperasi Inhil, Perbankan, Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, Penyuluh Agama Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. ***(Utar/Hd)