0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Inhil, H Harun, SAg MPd Buka Sosialisasi Pengajuan IKM Pada Aplikasi PDUM

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) Berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun, SAg MPd membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada PDUM, Selasa (14/2) bertempat di ruang Kerja Kakan Kemenag Inhil.

Tembilahan (Inmas) – Berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun, SAg MPd membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada PDUM, Selasa (14/2) bertempat di ruang Kerja Kakan Kemenag Inhil.

Dipandu Host oleh Tri Andani Putri, Kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Kasi Penmad Kemenag Inhil, Drs H Afrizal, MM, Pengawas Madrasah, Kepala RA, MIN/MIS, MTsN/MTsS dan MAN/MAS se- Kabupaten Indragiri Hilir.

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini berasal Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Riau, Bapak. Muhtar Asfari, S.Pd.I, M.Pd.I dan Bapak. Syamsuddin, S.Kom (Help Desk Nasional).

Tujuan dari kegiatan ini agar Madrasah di Inhil segera mengajukan/mendaftarkan madrasahnya dalam Perlaksanaan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Indragiri Hilir melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).

Dalam arahannya, Kakan Kemenag Inhil, H Harun menerangkan bahwa pada tanggal 11 februari 2022 lalu, Kemendikbudristek resmi melucurkan kurikulum merdeka. langkah ini dilaksanakan untuk mengatasi krisis pembelajaran di Indonesia. oleh karena itu, Madrasah dituntut mengembangkan sistem belajar mengajar secara mandiri dengan mengikuti berbagai platform belajar mengajar yang sudah ada seperti merdeka belajar, alef dan lain-lain.

Hasil dari Sosialisasi tersebut adalah Seluruh Madrasah harus mendaftarkan Madrasahnya dalam Pelaksanaan IKM. Untuk Materi IKM bisa ditonton melalui Youtube  Direktorat KSKK Madrasah dari Jenjang RA, MI, MTs dan MA. ***(Utar/Hd)