Tembilahan (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun S Ag M Pd didampingi Kasi PD Pontren, H Arifin S Ag MA menghadiri pertemuan beberapa Pimpinan Ponpes di Kabupaten Indragiri Hilir dengan Bupati Inhil bertempat di kediaman Dinas Bupati Inhil, Jalan Kesehatan Nomor 1 Tembilahan, Selasa (16/06/2020) petang.
Kedatangan para Pimpinan Pondok Pesantren ini bertujuan untuk mendapat pengarahan dari Bupati Inhil mengenai sistem pembelajaran Pondok Pesantren di masa New Normal ini.
Diketahui selama pandemi Covid-19, para santri/ santriwati dipulangkan ke rumah masing-masing dan melakukan proses belajar mengajar secara daring (online).
Namun pihak Pondok Pesantren mengaku bahwa sistem belajar tersebut kurang efektif, bahkan tidak memiliki ruh, sehingga banyak santri/ santriwati tidak memahami materi pelajaran, mengingat biasanya santri/ santriwati tinggal di asrama dan biasa langsung bertemu dengan guru dalam proses belajar mengajar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP saat ini belum dapat memutuskan boleh atau tidaknya pondok pesantren belajar sebagaimana mestinya.
Dirinya mengatakan masih menunggu Keputusan Menteri Agama, sebagai acuan peraturan saat ini yang harus dilaksanakan, sambil nunggu peraturan selanjutnya. Untuk ke depan, jika sudah ada keputusan baru, akan diadakan rapat lanjutan.
Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Kesra, serta Ulama. ***(Utar)