0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Inhil Sosialisasikan Sertifikasi Halal Produk Bagi Kantin Madrasah Se- Inhil

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Berdasarkan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melalui Seksi Penmad Kemenag Inhil melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal...

Tembilahan (Inmas) - Berdasarkan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melalui Seksi Penmad Kemenag Inhil melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal produk bagi kantin Madrasah.

kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir H Harun SAg MPd melalui zoom meeting, Kamis (16/2) turut dihadiri Kasi Penmad, Drs H Afrizal MM, Kasi Bimas Islam, H Hairuddin SAg MPd selaku narasumber dalam kegiatan ini, Pengawas Madrasah, seluruh Kepala Madrasah Negeri dan Swasta se Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam arahannya, Kakan Kemenag mengharapkan kepada seluruh Jajaran Kemenag dapat berperan serta dalam Sertifikasi Produk Halal, di Madrasah itu, baik RA, MI, MTs dan MA wajib di sertifikasi halal produk dikantin yang ada di Madrasah.

Sertifikasi halal ini dapat didaftarkan melalui online maupun secara reguler.

lanjutnya lagi, beliau menegaskan agar Untuk Madrasah yang di daerah, bisa berkoordinasi dengan KUA Kecamatan melalui Penyuluh Agama yang pada dasarnya sudah lebih dahulu faham terkait Produk Halal tersebut. ***(Utar/Hd)