Mandau (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkalis H. Khaidir yang di wakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Mahzum, S.Ag melaksanakan kegiatan pembinaan pegawai dan penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau. Jum’at (26 Agustus 2022)
Dalam pembinaan tersebut turut hadir Kasi Bimas Islam Mahzum, S.Ag, Ketua DWP KanKemenag Bengkalis Jurina, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Mandau, Pengawas Sekolah Kecamatan Mandau, Pegawai dan Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau.
Kasi Bimas Islam Mahzum, S.Ag dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting salah satunya yaitu tentang Revitalisasi KUA. Rencananya seluruh KUA di Kabupaten Bengkalis khususnya akan di revitalisasi kedepannya, namun beberapa masih dalam persiapan.
“Revitalisasi KUA merupakan salah satu tujuan dari tujuan program prioritas Kementerian Agama, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 158/2021” ungkap beliau.
Tujuan revitalisasi KUA itu sendiri untuk meningkatkan layanan keagamaan dan kualitas kehidupan beragama. Guna pencapaian tujuan tersebut, ada beberapa syarat dalam revitalisasi diantaranya Gedung, Peningkatan Kualitas SDM, Jumlah peristiwa nikah diatas 40 Pasang, prioritas daerahnya, memiliki lingkungan sosal yang tinggi, terpenuhunya sarana dan prasarana, dan menjadi corong pemerintah soal isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Menurut Mahzum , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis sudah ada dua Kantor Urusan Agama yang di Revitalisasi yaitu KUA Kecamatan Bengkalis dan KUA Kecamatan Pinggir, masing-masing KUA yang telah di revitalisasi, Kankemenag Bengkalis juga telah memberikan meja Front Office yang berguna untuk pelayanan terhadap masyarakat sehingga merasa nyaman. Kemudian kedepannya insyaAllah akan diusulkan Revitalisasi pada KUA Kecamatan Mandau. Ujar Beliau.
Dengan dilakukannya pembinaan ini diharapkan kepada Kepala KUA maupun Staff dan Penyuluh PAI, kita sebagai pelayan masyarakat harus memiliki etos kerja yang tinggi guna menuju pelayanan prima, yaitu pelayanan yang berintegrasi, transparan, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Melakukan pekerjaan sesuai dengan regulasi yang ada dan sesuai dengan symbol kita Kementerian Agama yaitu “Ikhlas Beramal”.