Kampar (Humas) – Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di bidang Kehumasan dan Protokoler di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA membuka secara langsung Acara Pelatihan Kehumasan dan Protokoler Dilingukngan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun Anggran 2013 Hari kamis (03/10) di Hotel Bangkinang baru, Kecamatan Bangkinang Kota.
Dalam arahannya Fairus mengatakan, Humas adalah seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/ organisasi. Menurut IPRA (International Public Relations Association) Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik (public) untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public di antara mereka
Lebih lanjut Fairus mengatakan, Sebagai sebuah profesi seorang Humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi. Seorang humas selanjutnya diharapkan untuk membuat program-program dalam mengambil tindakan secara sengaja dan terencana dalam upaya-upayanya mempertahankan, menciptakan, dan memelihara pengertian bersama antara organisasi dan masyarakatnya, jelasnya.
Posisi Humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu manajemen organisasi. Sasaran Humas adalah publik internal dan eksternal, dimana secara operasional Humas bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya. Oleh karena itu peran serta Humas dalam Pemerintahan atau Lembaga terlebih lagi di Kementerian Agama ini sangat di butuhkan. Karena Humas pekerjaannya sama dengan Da’i yang memberikan informasi yang sejuk kepada masayrakat, Baik Informasi Keagamaan maupun Informasi Umum lainya, tutup Fairus.
Sementara itu Ketua Panitia Acara Pelatihan Kehumasan dan Protokoler Yudi Avis Skom mengatakan, Dasar pelaksanaan Kegiatan ini adalah SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor : 203 Tahun 2013 tentang Panitia, Moderator, Narasumber dan Peserta Pelatihan Kehumasan dan Protokoler di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yang dilaksanakan selama satu hari yakni pada hari kamis tanggal 03 oktober 2013.
Adapun Jumlah peserta dalam acara kegiatan ini terdiri dari Satker Madrasah Negeri se Kab. Kampar, dari Kantor Urusan Agama (KUA) se Kab. Kampar dan Pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Narasumber pada kegiatan Pelatihan Kehumasan dan Protokoler ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Riau, Pemda Kab. Kampar dan dari Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, jelas Yudi.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, materi-materi yang akan disampaikan oleh Para Narasumber yakni tentang Arah dan kebijakan Kementerian Agama Kab. Kampar dalam Kehumasan dan Protokoler oleh Drs H Fairus MA. Protokoler yang profesional, mengelola dan mengatur tata tempat, mengelola tamu VIP serta menyusun dan mengonsep acara oleh Santoso MPd. Dan tata laksana Kehumasan oleh Mansyur SAg, tutupnya. (Ags)