Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, membuka sekaligus memberikan materi pada acara Kelompok Kerja Guru (KKG) di MIN 1 Kampar (Kuok), hari rabu (23/08/2023). Hadir dalam acara tersebut seluruh Guru yang tergabung dalam KKG di MIN 1 Kampar.
Dalam acara tersebut Fuadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada yang hadir dan mengharapkan KKG ini menjadi wadah yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas guru secara keseluruhan yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu Madrasah.
Oleh karena itu mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang kurang mengerti atau kurang faham, tanya langsung pada pematerinya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar Madrasah-Madrasah kita semakin bermutu dan hebat.
Buatlah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang menarik bagi anak-anak, penuhi seluruh ketentuan yang ada dalam petunjuk teknis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selain itu, penyusunan soal HOTS ( Higher Order Thinking Skill) yang mengarah pada literasi, numerasi dalam rangka menyiapkan anak mengikuti ANBK (Assesmen Berbasis Komputer), kuga harus diperhatikan.
Sebagai seorang tenaga pendidik, guru harus memiliki kompetensi dan keahlian yang mumpuni, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku misalnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Undang-undang di atas sudah memberikan gambaran jelas bahwa tenaga pendidik harus memiliki kualitas unggul, sehingga bisa menghasilkan generasi yang unggul pula. Kualitas pendidik ditentukan oleh kualitas kompetensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, pendidik atau guru harus memiliki wadah tersendiri untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya. Wadah yang memungkinkan untuk hal tersebut salah satunya adalah KKG ini, pungkas Fuadi. (Ags/Ftm)