0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Fuadi, Hearing Dengan DPRD Kampar Terkait PPPK, Dana Insentif Guru PDTA, Ponpes Dan Madrasah

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Ahmad Fadhli SH MM, Kasi Pendidikan Madrasah Dr H Husaini MPd, dan Kasi Pendidikan Agama Islam Drs H Muhammad Yamin, menghadiri langsung Hearing atau Rapat...

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Ahmad Fadhli SH MM, Kasi Pendidikan Madrasah Dr H Husaini MPd, dan Kasi Pendidikan Agama Islam Drs H Muhammad Yamin, menghadiri langsung Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dengan PPPK dan pembelajaran di Madrasah, dana insentif Guru PDTA, Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah. 


Kedatangan Kakan Kemenag Kampar dan rombongan ini disambut langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman SAg MPd, hari senin (04/09/2023) di ruang Komisi II Gedung DPRD Kampar.


Dalam Hearing tersebut Fuadi mengatakan tentang hal-hal yang terkait dengan PPPK yang diangkat oleh Kementerian Agama dan pembelajaran di Madrasah-Madrasah. Kemudian Fuadi juga mengatakan tentang dana insentif untuk Guru-Guru yang ada di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau PDTA, Pondok Pesantren dan Madrasah-Madrasah.


Melalui pertemuan ini, kita berharap agar nasib Guru-Guru kita lebih diperhatikan lagi, terutama Guru-Guru di MDTA. Mereka tidak ada gaji, selain yang mereka harapkan hanyalah uang insentif ini yang satu bulannya hanya 300 ribu rupiah, yang mereka terima. 


Sebelum Covid-19, di masa Bupati Alm Pak Aziz Zaenal, Dana Insentif ini sebesar 500 ribu rupiah. Namun sejak Covid-19 melanda dana insentif ini turun menjadi 300 ribu rupiah. Dana 300 ribu rupiah ini pada tahun 2021 hanya dianggarkan 6 bulan, tahun 2022 hanya dianggarkan 7 bulan saja.


Untuk Diketahui, Kementerian Agama setiap tahunnya mengucurkan Dana untuk Guru-Guru Agama Islam yang ada diseluruh Sekolah Umum di Kabupaten Kampar lebih dari 25 Milyar. Dana ini ada pada Kementerian Agama Kab. Kampar, tepatnya di Seksi Pendidikan Agama Islam. Oleh karena itu, kita mengharapkan kepada selururuh pihak terkait, terutama DPRD Kampar dan Pemda Kampar, agar lebih memperhatikan guru-guru kita di MDTA, RA, Madrasah dan Pondok Pesantren.


Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman SAg MPd, menyambut baik segala apa yang disampaikan Kakan Kemenag Kampar. Beliau juga berjanji akan memperjuangkan nasib guru-guru MDTA, RA, Madrasah dan Pondok Pesantren. Hearing atau RDP tersebut diakhiri dengan penyerahan data-data Guru MDTA, RA, Madrasah dan Pondok Pesantren serta PPPK. (Ags/Ftm)