0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Fuadi Isi Materi Kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Bagi Tokoh Agama dan Masyarakat

Ringkasan: Kampar (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad,SH,MAB menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Bagi Tokoh Agama dan Masyarakat yang ditaja oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab.Kampar pada Hari Rabu, 22 November 2023 di Aula Lantai II Kan...

Kampar (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad,SH,MAB menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Bagi Tokoh Agama dan Masyarakat yang ditaja oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab.Kampar pada Hari Rabu, 22 November 2023 di Aula Lantai II Kantor Kemenag Kab.Kampar.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kab.Kampar Drs.Mahadi,MH, turut hadir juga Ka.Subbag TU Kantor Kemenag Kab.Kampar H.Dirhamsyah,M.Sy, dan hadir sebagai pemateri lainnya yaitu Ketua FKUB Provinsi Riau KH.Abdurrahman Qoharuddin, Ketua FKUB Kab.Kampar Ir.H.Suhaili,SH,MH, dan Ketua MUI Kab.Kampar Dr.H.Mawardi Saleh,Lc,MA.

Pada tahun 2023, Kampar sudah melaunching 2 Desa Toleransi / Desa Moderat, yaitu Desa di Kec.Tapung dan Desa Ridan Permai di Kec.Bangkinang Kota. “Konsep Moderasi Beragama itu harus terus kita gaungkan kepada masyarakat kita. Karena memang seperti itulah Islam seharusnya. Dan hal ini tidak hanya diberlakukan untuk umat Islam saja, namun juga diberlakukan untuk seluruh agama yang ada di Indonesia. Banyak negara-negara di dunia yang menjadikan Indonesia sebagai model / prototype bagaimana cara menjaga kerukunan antar umat beragama”, ungkap Fuadi.

Fuadi dalam materinya juga menyampaikan bahwa penanaman jiwa moderasi beragama bisa dalam banyak hal, diantaranya mempunyai rasa toleransi yang tinggi, penerimaan terhadap kearifan lokal dan anti kekerasan. Kerukunan dalam masyarakat baik antar agama maupun didalam satu agama bisa dimaksimalkan jika tiap-tiap orang berpegang teguh pada 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika ada yang menolak 4 pilar ini, maka bisa dipastikan seseorang sudah mengarah ke aliran ekstrim.

Kabupaten Kampar sebagai serambi mekah dari Provinsi Riau mudah-mudahan ke depannya bisa semakin menjaga kesatuan dengan toleransi agama yang tinggi, tidak menyebarkan isu-isu yang memicu terpecahnya agama, anti kekerasan, dan tentu saja berpegang teguh pada 4 Pilar Kebangsaan untuk keberlangsungan kehidupan beragama yang harmonis.

Penulis          : Cicy

Fotografer     : Fatmi

Editor             : Agus