0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Fuadi, Jadi Narasumber Pada Kegiatan Pelatihan Keluarga Sakinah Angkatan I Tahun 2023

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, menjadi narasumber pada acara Pelatihan Keluarga Sakinah Angkatan I, Diwilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru tahun 2023, hari senin (13/02/2023), di Au...

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, menjadi narasumber pada acara Pelatihan Keluarga Sakinah Angkatan I, Diwilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru tahun 2023, hari senin (13/02/2023), di Aula lantai II Kantor Kemenag Kampar.


Dalam materinya Kakan Kemenag Kampar menyampaikan bahwasanya Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah istilah sekaligus doa yang sering kali kita panjatkan dan diharapkan oleh para muslim yang telah menikah dan membina keluarga. Keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya bukan hanya sekedar semboyan belaka dalam ajaran Islam. Hal ini menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya.


Pada intinya dalam berumah tangga ini hendaknya kita mampu mengetahui cara menjaga keharmonisan dalam rumah tangga menurut islam, sehingga tidak terjadi kekacuan atau perpisahan yang dalam Agama kita dikenal dengan perceraian. Ada beberapa ciri atau karakterstik yang bisa menggambarkan seperti apakah keluarga tersebut. Diantaranya Terdapat cinta, kasih sayang, dan rasa saling memiliki yang terjaga satu sama lain. Terdapat ketenangan dan ketentraman yang terjaga, bukan konflik atau mengarah pada perceraian. 


Kemudian ada Keikhlasan dan ketulusan peran yang diberikan masing-masing anggota keluarga, baik peran dari suami sebagai kepala rumah tangga, istri sebagai ibu juga megelola amanah suami, serta anak anak yang menjadi amanah dari Allah untuk diberikan pendidikan yang baik. Kecintaan yang mengarahkan kepada cinta Illahiah dan Nilai Agama, bukan hanya kecintaan terhadap makhluk atau hawa nafsu semata.


Jauh dari ketidakpercayaan, kecurigaan, dan perasaan was-was antar pasangan. Mampu menjaga satu sama lain dalam aspek keimanan dan ibadah, bukan saling menjerumuskan atau saling menghancurkan satu sama lain. Mampu menjaga pergaulan dalam islam, tidak melakukan penyelewengan apalagi pengkhianatan sesama pasangan. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam keluarga mulai dari rezeki, kebutuhan dorongan sexual, dan rasa memiliki satu sama lain. Mendukung karir, profesi satu sama lain yang diwujudkan untuk sama-sama membangun keluarga dan membangun ummat sebagai amanah dari Allah SWT. (Ags/Ftm)