Kampar (Inmas) – Jadikan Kitab Kuning ini bacaan sehari-hari kita di Pondok Pesantren, agar Ruh dari Kitab Kuning ini bisa kita dapatkan. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, saat membuka acara Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) atau lomba membaca Kitab Kuning tingkat Kab. Kampar, hari senin (05/06/2023), diruang terbuka Kantor Kemenag Kampar.
Fuadi menegaskan, salah satu ciri ulama itu ialah dia pandai membaca dan mempelajari kitab kuning. Kegiatan MQK Pondok Pesantren ini merupakan salah satu cara agar nantinya para santri dan santriwati terbiasa mempelajari kitab kuning bahkan menjadi bahan bacaan sehari-harinya.
Oleh karena itu, Mari kita jadikan kitab kuning ini sebagai bacaan harian kita. Karena di kitab kuning ini merupakan sumber ilmu dan hukum Islam. Didalam Kitab Kuning ini berisi pelajaran-pelajaran agama Islam (diraasah al-islamiyyah) yang diajarkan pada Pondok-pondok pesantren, mulai dari Fiqih, Aqidah, Ahklaq/tasawuf, tata bahasa arab (ilmu Nahu dan ilmu Sharf), hadist, tafsir, ulumul Quran hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu'amalah).
Kitab kuning ini dikenal juga dengan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat (fathah, kasrah, dhammah, sukun), tidak seperti kitab Al-Qur'an. Oleh sebab itu, untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu belajar yang relatif lama. Maka di Pondok Pesantren inilah waktunya kita mengajarkan anak-anak kita untuk pandai membaca dan memahami kitab kuning.
Melalui kegiatan MQK ini hendaknya kitab kuning ini, betul-betul bisa dipelajari dengan baik sebagaimana mestinya, dan santri dan santriwati kita lebih mencintai kitab kuning ini. Semoga Allah Swt meredhoi dan memberkahi kegiatan kita ini, pungkas Fuadi. (Ags/Ftm)