0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Fuadi : Setelah Dinyatakan 2 Orang Batal Berangkat, Hari Ini Ada Lagi 2 Jema’ah Kampar Kloter 7 Yang Batal Berangkat

Ringkasan: Kampar (Inmas) Setelah dinyatakan 2 orang batal berangkat menunaikan ibadah haji, hari ini ada lagi penambahan 2 orang Jema ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar Kloter 7, yang juga batal diberangkatkan hari ini.  Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Setelah dinyatakan 2 orang batal berangkat menunaikan ibadah haji, hari ini ada lagi penambahan 2 orang Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar Kloter 7, yang juga batal diberangkatkan hari ini.  Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Zulfaimar MAP, hari jum’at pagi (26/05/2023) di ruang kerjanya.


Fuadi menjelaskan, penambahan 2 orang JCH Kampar yang batal berangkat tersebut atas nama Ibu Sri Mularsih Jaimun Hidayat Binti Jaimun, berasal dari Pelambaian, Kecamatan Tapung, dengan nomor Porsi Hajinya 0400084331, paspor C6694509. Kemudian anaknya Dimas Fajar Hidayat Bin Manirin, dengan Nomor Porsi Hajinya 0400084327, dan nomor paspor C6694558. Mereka berdua ini batal berangkat karena Suami dari Ibu Sri Mularsih dan Ayah dari Dimas yang bernama Manirin lagi Sakit Keras di Rumah Sakit.


Kemudian 2 orang JCH Kampar Kloter 7 yang batal berangkat karena sakit, menjelang keberangkatan ini atas nama Ibu Asnar Binti Zainal Idris berumur 64 tahun, beralamat di Desa Sekijang RT 04 RW 02 Desa Sekijang, dengan Nomor Porsi Haji 400086617. Hal ini berdasarkan berita acara penetapan Istithaah kesehatan Jemaah Haji (Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua) dengan Nomor : 440/p2p-3/Dinkes/2023/217. Hasil Didiagnosisnya E11, E78.4, E79.0, A15 dan S82.9.


Berikutnya yang kedua atas nama Bapak Tatang Iskandar Bin Endang berumur 57 tahun, beralamat di Desa Tapung Lestari RT 13 RW 03 Desa Tapung Lestari, dengan Nomor Porsi Haji 400085429. Hal ini juga berdasarkan berita acara penetapan Istithaah kesehatan Jemaah Haji (Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua) dengan Nomor : 440//Dinkes/P2P-3/2023/8974. Hasil Didiagnosisnya D50, E11, I10, dan N18.5, terang Fuadi.


Dengan adanya 4 orang JCH Kab. Kampar Kloter 7 yang batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini, Jumlah JCH kita Kloter 7 yang akan di berangkatkan siang ini menuju Embarkasi Haji Antara (EHA) Pekanbaru menjadi 363 orang, jumlah awalnya 367 orang. Mudah-mudahan tidak ada lagi JCH kita yang batal diberangkatkan. Untuk itu mari sama-sama kita do’akan, agar Seluruh JCH Kampar berada dalam keadaan sehat dan dimudahkan oleh Allah Swt dalam menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji, pungkas Fuadi. (Ags/Ftm)