0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Hadiri Rapat Ranperda Perubahan Nama Kecamatan

Ringkasan: Kampar (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg, beserta rombongan menghadiri rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama Kecamatan Bangkinang menjadi Kecamatan Bangkinang Kota, d...
Kampar (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg, beserta rombongan menghadiri rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama Kecamatan Bangkinang menjadi Kecamatan Bangkinang Kota, dan Kecamatan Bangkinang Seberang menjadi Kecamatan Bangkinang hari senen (03/06) di Ruang rapat Gedung DPRD Kab. Kampar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 2 Zulhendri Zainur SPd dan di hadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Kab Kampar H Nukman Hakim SH, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kampar Tarmizi SH MH, Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI dan seluruh undangan yang hadir. Dalam rapat tersebut Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kampar Tarmizi SH MH memaparkan tentang latar belakang mengapa Kecamatan Bangkinang ingin merubah nama menjadi Kecamatan Bangkinang Kota, dan Kecamatan Bangkinang Seberang merubah nama menjadi Kecamatan Bangkinang. Hal ini juga untuk menindak lanjuti permohonan masyarakat Kecamatan Bangkinang Seberang Nomor : 100/PEM/78 tanggal 22 Februari 2013 dan berita acara rapat tokoh masyarakat Kecamatan Bangkinang Februari 2013 untuk perubahan nama Kecamatan. Dan perubahan nama Kecamatan Bangkinang menjadi Kecamatan Bangkinang Kota, dan Kecamatan Bangkinang Seberang menjadi Kecamatan Bangkinang ini tentunya diperlikan landasan hukum yang kuat yakni dengan membentuk Peraturan Daerah Kab. Kampar. Setelah mendengarkan pemaparan dari Tarmizi, Tarmizi lansung dihujani dengan pertanyaan pertanyaan oleh peserta rapat yang pada akhirnya Ketua Pansus 2 Zulhendri Zainur SPd beserta 10 orang anggota sepakat untuk mendalami lagi proses perubahan nama Kecamatan Bangkinang menjadi Kecamatan Bangkinang Kota, dan Kecamatan Bangkinang Seberang menjadi Kecamatan Bangkinang. Sesusai rapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA ketika dimintai tanggapannya oleh para wartawan menyangkut perubahan nama Kecamatan Bangkinang menjadi Kecamatan Bangkinang Kota, dan Kecamatan Bangkinang Seberang menjadi Kecamatan Bangkinang. Dalam tanggapannya Fairus mengatakan, sebelum kita bicara tentang yuridis, tentunya kita bicara dulu tentang historis atau sejarah. Yang mana sejarah Kecamatan Bangkinang saat ini dulunya tempat berladang atau tempat berkebunnya masyarakat Bangkinang seberang. Namun semakin pesatnya perkembangan penduduk Bangkinang baik dibidang sosial ekonomi yang ditandai dengan semakin baiknya penghasilan masyarakat, tumbuhnya lembaga-lembaga perbankan maupun non bank, perkantoran-perkantoran maupun pusat perdagangan yang pada akhirnya Kecamatan Bangkinang menjadi suatu Kota. Apa bila kita pelajari tentang penduduk, maka Kecamatan Bangkinang seberang merupakan penduduk asli Kecamatan Bangkinang. Jadi kalau ada perubahan nama Kecamatan Bangkinang menjadi Kecamatan Bangkinang Kota, dan Kecamatan Bangkinang Seberang menjadi Kecamatan Bangkinang itu sangatlah pantas dan itu mesti kita dukung secara bersama-sama, tutup Fairus. (Ags)