Kampar (Humas) - Setiap orang yang melakukan ibadah haji dan umrah diwajibkan bagi mereka untuk melakukan Tawaf Wada' atau tawaf perpisahan. Tawaf Wada' ini adalah sebuah kewajiban bagi setiap jemaah haji dan umrah saat mereka hendak meninggalkan Kota Suci Mekkah Al-Mukarromah. Untuk melaksanakan tawaf Wada’ ini, Jema’ah Haji (JH) Kab. Kampar yang tergabung dalam kloter 11 akan melaksanakannya pada hari selasa tanggal 29 oktober 2013. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg hari senen (28/10) di ruang kerjanya.
Fairus menjelaskan, Tawaf Wada' ini adalah sebuah momen yang paling berat dirasakan oleh setiap jemaah. Momen perpisahan dengan Baitullah ini membuat mereka larut dalam suasana sedih bercampur haru dengan penuh harap dan doa semoga Allah SWT memberi kesempatan bagi mereka untuk dapat datang lagi suatu saat ke Baitullah, baik untuk berhaji maupun untuk Umrah.
Sebelum Jema’ah Haji Kab. Kampar ini melaksanakan tawaf wada’, direncanakan pada hari senen ini, seluruh Jema’ah akan melakukan penimbangan barang bawaan atau koper yang kemudian akan diterbangkan ke tanah air. Setelah melaksanakan penimbangan barang ini, seluruh Jema’ah akan melaksanakan Tawaf Wada’ yang kemudian akan di pulangkan ke tanah air, jelas Fairus.
Pemulangan Jema’ah Haji Kab. Kampar yang tergabung dalam kloter 11 ini, Insya Allah akan di pulangkan ke tanah air melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dengan menggunakan Pesawat Saudi Arabian Air Line menuju Debarkasi Batam pada tanggal 30 oktober 2013 pukul 22.05 Waktu Arab Saudi (WAS) atau pukul 02.05 WIB dengan nomor Flight SV 5312 dan tiba di Debarkasi Batam (Bandara Hang Nadim Batam) pada tanggal 31 oktober 2013 pukul 11.05 WIB, tutup Fairus. (Ags)