0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Melantik Sekaligus Mengukuhkan 14 Pejabat Struktural & Fungsional

Ringkasan: Kampar (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA melantik dan mengukuhkan pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar hari ini rabu (02/01) di aula lantai dua Kantor Kementerian Agama Kab.
Kampar (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA melantik dan mengukuhkan pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar hari ini rabu (02/01) di aula lantai dua Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau Drs H Tarmizi MA, para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan serat seluruh undangan yang hadir. Pejabat Struktural & Fungsional yang di lantik diantanya : H Muhammad Hakam MAg sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs Muhammad Yamin Kepala seksi Pendidikan Madrasah, Muhammad Ali SAg sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren, Holip SAg sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H Dirhamsyah SAg sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs H Syafrizal Aziz sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Nurjannah SpdI sebagai Penyelenggara Syari’ah dan Muhal Simanungkalit SPAK sebagai penyelenggara Kristen. Pelantikan ini tertuang dalam surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/233/SK/2012 tanggal 26 Desember 2012. Sedangkan Pejabat Struktural & Fungsional yang di Kukuhkan yakni : H Sasra Putra MA sebagai Kepala MTsN Padang Mutung, Drs Faizin sebagai Kepala MAN Kampar, Muhammad Tibri MSi sebagai Kepala MTsn Kampar, Drs Aprizal sebagai Kepala MTsN Terantang, M. Sahlan Putra Tama SSi sebagai Kepala MTsN Kuntu dan Syukron SpdI sebagai Kepala MA Alam Panjang. Pengukuhan ini tertuang dalam surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/195/SK/2012 tanggal 24 September 2012 dan Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/221/SK/2012 tanggal 23 November 2012. Dalam pelantikan dan pungukuhan tersebut Fairus mengatakan Alih tugas PNS di Lingkungan Kementerian Agama khususnya Kementerian Agama Kab. Kampar merupakan hal yang biasa dilakukan, hal ini bertujuan sebagai penyegaran dan pengantian kekosongan jabatan. Sebagai PNS Mutasi bagian dari tugas dan tanggung jawab yang harus diemban serta amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu Fairus berharap kepada seluruh pegawai baik PNS maupun Non PNS agar tetap menjalin persatuan dan kesatuan demi terwujudnya Visi dan Misi Kemenag Kampar, tutupnya. (Ags).