Kakan Kemenag Kampar Pimpin Rapat Tekhnis Persiapan MTQ ke 44
Ringkasan:
Kampar (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA memimpin langsung Rapat Tekhnis Persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 44 tingkat Kab. Kampar di Kecamatan Kampar hari Kamis (02/05) di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab.
Kampar (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA memimpin langsung Rapat Tekhnis Persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 44 tingkat Kab. Kampar di Kecamatan Kampar hari Kamis (02/05) di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Ir H Anizur Msi, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz, dan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kab. Kampar.
Dalam rapat tersebut Fairus mengatakan, seluruh persyaratan-persyaratan peserta MTQ tahun ini harus dilengkapi, baik itu yang belum menyerahkan Ijazah Terakhir yang asli, KTP atau Rapor Asli, Kartu Keluarga Asli, Akte Kelahiran Yang Asli maupun pas fhoto Berwarna.
Bagi peserta yang ditemukan permasalahan pada pendaftaran awal, baik itu lewat umur dari ketentuan LPTQ, Pendaftaran ganda yang lebih dari satu Kecamatan, pemalsuan data peserta maupun adanyan indikasi peserta dari luar Provinsi Riau, Fairus menekankan untuk tidak di ikut sertakan dalam perlombaan MTQ. Karena Kab. Kampar telah berkomitmen sejak tahun kemaren untuk menampilkan peserta yang betul-betul sesui dengan ketentuan dari LPTQ.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Syafrizal Aziz mengatakan, bagi peserta yang sudah terdaftar di setiap cabang MTQ, pada pendaftaran ulang dilokasi MTQ nanti tidak bisa ditukar atau diganti lagi. Bagi Official atau KUA yang ingin mengganti dan melengkapi persyaratan peserta, diberikan waktu sampai hari senin tanggal 06 mei 2013, tegasnya.
Setelah selesai melaksanakan Rapat Tekhnis Persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 44 tingkat Kab. Kampar, dilanjutkan dengan rapat sosialisasi Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (Pembantu PPN) yang dulu dikenal dengan Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N). (Ags)