Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg dan Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin menyerahkan secara langsung Piagam Pendirian Madrasah Kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) AL-Falah Teratak, Pasir Sialang, Bangkinang Karimi SPdI hari Rabu (05/06), dan disaksikan oleh para undangan laninnya.
Piagam yang diserahkan oleh Kakan Kemenag ini adalah Piagam dari Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pendirian Madrasah Swasta Nomor : Kw.04.2/5/PP.11/536/2015, SK Nomor : 535 tahun 2015, dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) :111214010021. Kemudian Piagam dari Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor : Kd. 04.02/PP.00/1058/2014, SK Nomor: 169 tahun 2014 tanggal 30 juni 2014, dan NSM : 111214010018.
Dalam penyerahan Piagam tersebut Fairus mengatakan, bahwasanya Madrasah Ibtidaiyah Al-Falah ini adalah satu-satunya MI yang berada diwilayah Kec. Bangkinang. Oleh karena itu, Kepada Kepala MI dan Majelis Guru, hendaknya bisa mengelola MI ini dengan sebaik-baiknya, dengan mengedepankan mutu dan kualitas, serta dapat memberikan bekal kemampuan Agama Islam kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya sebagai warga muslim yang beriman, bertakwa dan beramal soleh serta berahklak mulia.
Kepada Masyarakat Kampar terutama masyarakat yang berada di Wilayah Kec. Bangkinang, untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya di MI ini. Sebab seperti kita ketahui bersam, MI ini selain mengajarkan ilmu umum (kurikulum SD), juga mengajarkan ilmu Agama, seperti .Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Praktek Ibadah dan lain sebagainya. Jadi, MI ini lebih unggul dari pada SD lainnya, tegas Fairus. (Ags)
(edit:vera)