Kakan Kemenag: KUA Bukan Sekedar Urusan Nikah dan Rujuk Saja
Ringkasan:
Kampar (Humas) – Dalam melaksanakan Tugas, Fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) bukan sekedar menangani masalah Nikah dan Rujuk saja, melainkan ada tujuh fungsi pokok yang dijalankan oleh setiap KUA. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Kampar (Humas) – Dalam melaksanakan Tugas, Fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) bukan sekedar menangani masalah Nikah dan Rujuk saja, melainkan ada tujuh fungsi pokok yang dijalankan oleh setiap KUA. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didamping Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, dalam arahannya pada acara penanda tanganan Fakta Integritas hari selasa (19/02) diaula lantai dua Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Fairus mengatakan, tujuh fungsi KUA tersebut meliputi : yang pertama, pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pecatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk. Yang kedua, penyusunan statistik, dokumentasi dan pengelolaan sistem informasi manajemen KUA. yang ketiga, pelaksanaan tata usaha dan rumah tangga KUA. yang ke empat pelayanan bimbingan keluarga sakinah. Yang ke lima, pelayanan bimbingan kemasjidan. Yang ke enam, pelayanan bimbingan pembinaan syari’ah dan yang ketujuh, penyelenggaraan fungsi lain dibidang Agama Islam yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.
Lebih lanjutkan Fairus mengatakan, Kepala KUA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik didalam lingkungan KUA maupun dalam hubungan antar pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kepala KUA juga wajib menyusun dan mengembangkan kebijakan, program, serta kegiatan berdasarkan rencana strategis yang telah ditetapkan dengan menerapkan asas pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Fairus juga mengajak seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar untuk bersatu padu, menjaga kekompakan, meningkatkan kinerja serta kedisiplinan agar citra Kementerian Agama dari hari ke hari semakin baik dimata Masyarakat. “mari kita jaga kekompakan, kita tingkatkan kinerja serta kedisiplinan, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar citra Kementerian Agama yang kita cintai ini, semakin baik dimata Masyarakatâ€, tutupnya. (ags)