0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kuansing Berikan Arahan Pada Rapat Fasilitas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Tahun Anggaran 2023

Ringkasan: Kuansing (inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Bapak Drs. H. Efrion Efni, M.Ag membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan pada Rapat Fasilitas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Tahun Anggaran 2023. Selasa, 23 Mei 2023 di Aula Gedung PLHUT Kantor Kemenag Kab.

Kuansing (inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Bapak Drs. H. Efrion Efni, M.Ag membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan pada Rapat Fasilitas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Tahun Anggaran 2023. Selasa, 23 Mei 2023 di Aula Gedung PLHUT Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi. Kegiatan ini membahas terkait pesertifikatan tanah waqaf.


Kegiatan tersebut ditaja oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kan. Kemenag Kuansing Drs. H. Alfiani dan staff. Dihadiri 30 peserta yaitu Ka. KUA dan staff, penyuluh PNS dan Non PNS se-Kab. Kuantan Singingi.


Dalam arahannya, Ka.KanKemenag nenyampaikan kepada peserta rapat untuk memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan menyangkut persoalan dan kelengkapan pensertifikatan tanah wakaf. Gunakan semua potensi untuk mendapatkan solusi dan jalan keluar dalam setiap prosesnya kemudian lakukan evaluasi. ( Della )