Kuansing ( inmas ) Sesuai surat Kementerian Agama Republik Indonesia badan penelitian dan pengembangan dan pendidikan dan pelatihan Nomor : B-552/P .lV/3.1/KP.02.2/07/2020 tanggal 09 Juli 2020. Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi menjadi peserta diklatpim III yang akan dimulai tanggal 3 Agustus s.d 13 November 2020.
Kakan Kemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA menyampaikan kepada inmas Kantor Kemenag Kuansing " bahwa diklat ini dilaksanakan secara online /daring/PJJ". Tutur Kakan
Kakan Kemenag sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan merasa bersyukur dipercaya sebagai peserta " Untuk itu beliau berharap mohon do'a restu supaya diklat yang beliau ikuti berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan". Harap nya ( N/R)