Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA melakukan pembinaan RA/Madrasah baru dalam rangka penyerahan SK baru izin operasional di aula Kemenag Kuansing. Kamis ( 18/06/2020 )
Pada kegiatan tersebut Kakan Kemenag Kuansing menyampaikan bahwa dana BOS bisa dipergunakan untuk membayar honor guru bagi madrasah swasta. Ungkap Kakan
Kemudian beliau juga menjelaskan pada saat ini kita sedang diajarkan bagaimana menerapkan pola hidup baru atau new normal. Yaitu tata cara hidup yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. " Madrasah menjadi ujung tombak pemerintah dalam menjalankan kegiatan ini ". Tutur Kakan
Mari kita kampanyekan new normal, semoga wabah ini cepat berakhir. Harapnya ( N/R )