0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kuansing Minta Pegawai Bekerja Dengan Semangat

Ringkasan: Kuansing (inmas) Lantik dan Ambil Sumpah/Janji PNS, Kakan  Kemenag Kuansing Ajak Syukuri, Cintai Tempat Kerja, Inovatif dan ProfesionalPada hari ini, Senin, 27 Februari 2023 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M.Ag melantik dan mengambil sumpah serta melakukan...

Kuansing (inmas) Lantik dan Ambil Sumpah/Janji PNS, Kakan  Kemenag Kuansing Ajak Syukuri, Cintai Tempat Kerja, Inovatif dan Profesional

Pada hari ini, Senin, 27 Februari 2023 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M.Ag melantik dan mengambil sumpah serta melakukan pembinaan kepada Pegwai Negeri Sipil Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kuatan Singingi.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan PNS, Pembacaan Naskah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 3 orang PNS dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Surat Pernyataan Pelantikan dengan disaksikan SAKSI I oleh Kepala Subbag TU H. Bakhtiar, S.Ag M.H, SAKSI II H. Burdianto, S.Kom, MM dan Rohaniawan H. Riko Pilihantoni, SE.I.ME.

Selanjutnya Kakan Kemenag dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

“Pengangkatan CPNS menjadi PNS ini perlu disyukuri karena tidak secara otomatis setiap CPNS pasti diangkat menjadi PNS. Oleh karena itu, Saya ucapkan Selamat kepada yang dilantik. Setelah melalui masa percobaan selama 1 tahun, mulai dari penerimaan SK CPNS, mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (latsar), pengabdian dan kinerja yang baik di tempat kerja, serta memastikan diri sehat jasmani juga rohani, sehingga sekalian baru dianggap layak untuk dapat diangkat menjadi PNS,” kata H. Efrion.

Kakan Kemenag Juga menjelaskan bahwa Pengambilan sumpah/janji ini bukan merupakan formalitas dan seremonial saja. Selain amanah peraturan perundang-undangan, sumpah/janji juga mengandung komitmen, tanggung jawab moral, serta tanggung jawab profesi untuk menjadi profesi PNS yang baik maka seorang PNS dalam melaksanakan dan menjalankan profesinya harus melaksanakan dengan kesungguhan hari dan penuh pengabdian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Oleh karena itu, Saya meminta untuk menjadikan sumpah/janji yang telah diucapkan sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja, semangat untuk berbakti dan meningkatkan prestasi sebagai PNS di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi ,” Tutupnya.

Acara terakhir adalah memberikan selamat kepada tiga orang PNS yang baru dilantik dan diambil sumpah. ( Jml )