Pelalawan (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mehjadi pembina apel pagi hari ini, dengan fokus utama pada pentingnya melengkapi kewajiban administrasi pegawai. Tujuannya untuk mengingatkan seluruh pegawai ASN di bawah naungan Kemenag Kabupaten Pelalawan untuk mematuhi dan menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam apel yang dihadiri oleh pegawai ASN dan Non ASN Kemenag Kabupaten Pelalawan, Kakan Kemenag Drs. H. Jisman, MA menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai bagian integral dari menjaga integritas dan profesionalisme lembaga. Beliau menjelaskan bahwa kewajiban administrasi, seperti pelaporan absensi, dokumen kepegawaian, dan kegiatan pelatihan, adalah langkah krusial dalam memastikan transparansi dan akurasi informasi yang berkaitan dengan setiap pegawai.
Selama apel tersebut, Kakan Kemenag juga mengingatkan pegawai bahwa batas waktu untuk melengkapi administrasi adalah dalam waktu sampai esok hari, dengan tenggat akhir pada 24 Agustus 2023. Beliau menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu yang akan diberikan dan bahwa setiap pegawai diharapkan untuk mematuhi tenggat yang ditentukan.
Sementara itu, beberapa langkah praktis untuk membantu pegawai dalam menyelesaikan administrasi juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Kakan Kemenag Drs. H. Jisman, MA menyatakan bahwa dukungan akan diberikan oleh tim administrasi internal untuk membantu pegawai dalam mengatasi kendala teknis atau pertanyaan yang mungkin muncul selama proses pengisian.
Kakan Kemenag menggarisbawahi komitmen Kemenag Kabupaten Pelalawan untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan internal, sambil memastikan bahwa setiap pegawai memiliki akses ke informasi yang dibutuhkan dan mendapatkan dukungan yang diperlukan dalam menyelesaikan tugas administratifnya. Dengan adanya pengingat ini, diharapkan bahwa semua pegawai akan bekerja sama untuk mencapai kelengkapan administrasi maksimal dalam waktu yang ditentukan.
#inmaskemenagpelalawan