0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Pelalawan Tekankan Pentingnya Patuhi Kebijakan Haji dalam Manasik Zona I

Ringkasan: Pelalawan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pelalawan, H. Syafwan, menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji dan umrah saat memberikan materi pada kegiatan bimbingan manasik haji zona I di Pangkalan Kerinci.

Pelalawan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pelalawan, H. Syafwan, menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji dan umrah saat memberikan materi pada kegiatan bimbingan manasik haji zona I di Pangkalan Kerinci. Kegiatan ini diikuti oleh para calon jemaah haji sebagai bagian dari persiapan menjelang keberangkatan ke tanah suci.Selasa(15/04/2025)


Dalam arahannya, H. Syafwan menekankan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji. Upaya tersebut mencakup seluruh proses, mulai dari pendaftaran, bimbingan manasik, keberangkatan, hingga kepulangan jemaah ke tanah air. “Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dari berbagai aspek, termasuk kesehatan dan fasilitas,” ungkapnya.


Ia juga mengingatkan para calon jemaah agar senantiasa mematuhi peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran, kenyamanan, dan keamanan selama menjalankan ibadah haji. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan sangat membantu dalam menciptakan suasana ibadah yang tertib dan teratur.


Lebih lanjut, Syafwan menyampaikan harapannya agar para jemaah memiliki pemahaman yang baik terhadap setiap kebijakan yang berlaku. “Dengan pemahaman yang baik, saya yakin jemaah akan mampu menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan insya Allah meraih predikat haji yang mabrur,” ujarnya.


Kegiatan bimbingan manasik ini merupakan bagian dari tahapan penting yang harus diikuti oleh seluruh calon jemaah. Selain materi kebijakan, para peserta juga mendapatkan informasi praktis terkait pelaksanaan ibadah, termasuk tata cara, rukun, dan larangan selama berada di tanah suci.