Pelalawan - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pelalawan, Syafwan, didampingi Kasi Bimas Islam Aliadi dan staf Bimas Islam Noor Hana, menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pelaporan pelaksanaan Idul Adha di seluruh kecamatan, Rabu (4/6/2025). Arahan ini disampaikan dalam rangka optimalisasi koordinasi dan transparansi data kegiatan keagamaan.
Syafwan meminta seluruh penyuluh agama Islam (PAH) agar segera melaporkan pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid paripurna di masing-masing kecamatan. Laporan tersebut harus memuat informasi lengkap seperti nama imam, khatib, bilal, serta jumlah jemaah yang hadir dalam pelaksanaan salat Idul Adha.
Selain itu, penyuluh juga diinstruksikan untuk mengumpulkan data mengenai jumlah hewan kurban yang disembelih di masjid-masjid wilayah binaan masing-masing. Data tersebut dinilai penting sebagai bagian dari dokumentasi keagamaan dan evaluasi tahunan.
Syafwan menekankan bahwa seluruh laporan yang disampaikan harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami ingin data yang akurat, bukan asumsi. Ini penting demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafwan juga mengingatkan para penyuluh untuk terus meningkatkan disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia berharap, momentum Idul Adha dapat menjadi sarana memperkuat semangat pengabdian dan profesionalisme dalam pelayanan keagamaan.