0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Pelalawan Terima Kunker DPRD Rokan Hulu

Ringkasan: Pelalawan (Inmas)- Kakan Kemenag Pelalawan Drs. H. Jisman, MA, menerima kunjungan dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu pada hari Senin kemarin. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin kolaborasi terkait pra pembahasan Rancangan Peraturan Daera...

Pelalawan (Inmas)- Kakan Kemenag Pelalawan Drs. H. Jisman, MA, menerima kunjungan dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu pada hari Senin kemarin. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin kolaborasi terkait pra pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kakan Kemenag Pelalawan, Drs. H. Jisman, MA, secara hangat menyambut kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama dalam mengembangkan pendidikan agama di tingkat pondok pesantren.

Para anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Radianto Sinaga, menyampaikan apresiasi mereka terhadap upaya Kakan Kemenag Pelalawan dalam memajukan pendidikan agama di Kabupaten Pelalawan dalam Perda memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Kakan Kemenag Pelalawan, Drs. H. Jisman, MA, memberikan penjelasan rinci mengenai poin-poin krusial dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren termasuk mekanisme pengawasan, pendanaan, dan penguatan kurikulum pendidikan di pondok pesantren.

Kakan Kemenag Pelalawan Drs. H. Jisman, MA menyampaikan terimakasih kami mendapat kehormatan kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu, 

Tahun 2022 Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dengan mekanisme cukup panjang, uji kelayakan dari Universitas Islam Riau, sebagai payung hukum pemda untuk berkontribusi Ponpes di Kabupaten Pelalawan, Ada 15 Ponpes yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Fasilitasi ini adalah pembiayaan sarana prasarana, pembinaan SDM, termasuk Kerjasamanya dengan stakeholder yang ada. Alhamdulillah ponpes kota telah dibantu sarana prasarana fisik, pemda juga melihat secara langsung ponpes mana yang diprioritaskan untuk kebutuhan ponpes.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya memastikan keberlangsungan pendidikan agama yang berkualitas tinggi, sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran agama yang toleran dan inklusif. Kakan Kemenag juga menyoroti upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para santri dan pengelola pondok pesantren.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperdalam diskusi terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, serta meningkatkan koordinasi yang erat antara Kemenag Pelalawan dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu demi memastikan implementasi yang efektif dari peraturan daerah tersebut.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan bahwa kolaborasi antara Kemenag Pelalawan dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu akan semakin menguat, serta dapat memberikan dampak positif dalam mengembangkan sistem pendidikan agama di Rokan Hulu.

Hadir pada sharing ini Kakan Kemenag Pelalawan Drs. H. Jisman, MA, Ketua Komisi III Radianto Sinaga, Sekretaris Komisi III Faizul Am. d, Anggota H. Jondri, Ayatullah Kusmaini, SE, M. Si, Niko Pelamunia, ST, Inmas dan Staff Kemenag Pelalawan. 


#inmaskemenagpelalawan