Bengkalis (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Khaidir memimpin secara langsung Rapat Evaluasi Tim Kerja ZI Dan Pemenuhan Eviden di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis bertempat diruangan aula Kankemenag Bengkalis, Senin, 05 Desember 2022.
Dalam hal ini Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir mengevaluasi tugas Tim kerja ZI terkait program yang sudah canangkan oleh Kantor Kemenag Bengkalis supaya nantinya dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan aturan yang ada.
Kakan Kemenag berpesan terkait beberapa persoalan kepada Tim ZI antara lain : Setiap koordinator agen perubahan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat memberdayakan anggotanya.
Selanjutnya, kepada setiap kordinator agar dapat mempersiapakan dengan baik dokumen dokumen serta data dukung untuk mewujudkan ZI karena program ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan kementerian agama bengkalis sebagai lembaga yang bebas dari korupsi dan dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh masyarakat.
Selain itu, Kakan Kemenag juga menginstruksikan kepada seluruh kordinator ZI untuk segera melakukan finalisasi pemenuhan eviden sebelum tanggal 22 Desember 2022, karena pada tanggal tersebut akan di lakukan submit oleh Kanwil Kemenag Riau.
“Terimakasih kepada seluruh kordinator dan anggota ZI yang hadir pada hari ini dengan penuh kesadaran untuk mengikuti rapat secara bersama demi terwujudnya ZI di Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis,”
“Zona Integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas”tuturnya.
Hadir pada acara tersebut, seluruh kordinator tim ZI yang terdiri dari Kasi dan Penyelenggara , seluruh anggota ZI dan Agen perubahan pada Kantor Kemenag Bengkalis serta Wakil Ketua II STAIN Bengkalis H Nasrun Harahap.