Kakan Kemenag Rohul : Sepuluh Langkah Strategis Wujudkan Keluarga Sakinah
Ringkasan:
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana diajarkan dalam agama Islam, diperlukan sepuluh langkah strategis untuk mendapatkannya. Jika sepuluh langkah ini dilakukan, insya Allah keluarga...
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana diajarkan dalam agama Islam, diperlukan sepuluh langkah strategis untuk mendapatkannya. Jika sepuluh langkah ini dilakukan, insya Allah keluarga sakinah akan dapat dinikmati oleh seseorang.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul ketika memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka secara resmi Diklat Ditempat Kerja (DDTK) Pembina Keluarga Sakinah di Lingkungan Kantor Kemenag Rohul, Kamis (8/11/2012) bertempat di aula Kemenag Rohul, Pasir Pengaraian.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang peserta yang terdiri dari pejabat Kemenag, Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama se Rohul. Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 11 Nopember 2012, kerjasama antara Kemenag Rohul dengan Balai Diklat Keagamaan Padang.
Kakan Kemenag Rohul lebih lanjut menyatakan, sepuluh langkah tersebut adalah pertama, mencari jodoh dengan mengutamakan kriteria yang paling kuat agamanya, barulah memperhatikan kecantikan, keturunan dan kekayaannya.
Kedua, melakukan pernikahan sesuai dengan tuntunan agama dan aturan yang berlaku. Ketiga, jika berhubungan suami istri jangan lupa membaca doa. Keempat, berikan makanan yang halal lagi baik kepada keluarga. Kelima, Bacakan Alqur’an di hadapan istri jika istri lagi hamil, sehingga anak dalam kandungan mendengarkan suara Alqur’an.
Keenam, pergauli istri dengan baik dan lemah lembut. Ketujuh, azankan dan iqomahkan anak ketika lahir. Kedelapan, berikan nama yang baik kepada anak dan mengaqiqahkannya, sebab nama yang baik adalah doa. Kesembilan, ajari anak ilmu agama, masukkan sekolah dan berikan keterampilan. Kesepuluh, jika anak sudah dewasa maka nikahkanlah ia.
Jika sepuluh langkah ini dilakukan oleh seseorang atau keluarga, maka keluarga tersebut akan menjadi keluarga sakinah, mawaddah wa rahmat, bahagia dunia dan akhirat, tegas Kakan Kemenag Rohul. (Ash).