Pekanbaru (Kemenag). Terkait diterbitkannya
Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia No 244 tahun 2025 tentang
Program Prioritas Menteri Agama, Surat Edaran (SE) Sekjen No 182 Tahun 2025, dan
SE No 12 Tahun 2025, serta SE No 13 Tahun 2025, Kanwil Kemenag Provinsi Riau
menggelar rapat secara daring untuk mensosialisasikan KMA dan SE tersebut. Rabu
(12/03/2025).
Bertempaat di Aula Kemenag Kota Pekanbaru, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi beserta seluruh jajaran
yakni Kasubbag TU Abdul Wahid, Kasi Penmad Rialis, Kasi Bimas Islam Suhardi HS,
Kasi Pais Marzai, Kasi PHU Haryati, Plt Kasi PD Pontren Zamri, dan
Penyelenggara Kristen Permina Manalu, serta staf Kepegawaian Ahmad Ispik menghadiri
rapat daring tersebut.
Kemudian juga turut hadir sekaligus
memimpin jalannya rapat Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Muliardi, beserta
seluruh pejabat Kanwil, dan juga hadir pejabat Kemenag Kab/Kota se Provinsi
Riau.
Dalam rapat tersebut, juga disampaikan
bahwa Kementerian Agama Kab/Kota di Riau harus mendukung setiap program daan
kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden dan Menteri Agama. Selain itu
juga disampaikan untuk dapat bersama-sama mewujudkan program prioritas Menteri
Agama yang ada pada Asta Protas Kementerian Agama tahun 2025-2029, yang
meliputi kerukunan dan cinta kemanusiaan, ekoteologi, layanan keagamaan
berdampak, pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi, pesantren berdaya, pemberdayaan
ekonomi umat, sukses penyelenggaraan ibadah haji, dan digitalisasi tata Kelola.
Lebih lanjut juga dijelaskan terkait berbagai
kebijakan Kementerian Agama RI melalui adanya surat edaran, yakni terkait Gerakan
penanaman 1 juta pohon matoa, lalu terkait program khatam Al-Qur’an secara
nasional, dan dibahas juga terkait efisiensi anggaran dan efektiivitas
pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Kakankemenag
Syahrul Mauludi meminta seluruh jajarannya untuk mengkoordinasikan dan
mewujudkan kebijakan dan program -program yang akan dilakukan oleh Kementerian
Agama. Ia menjelaskan bahwa terkait penanaman pohon tersebut, akan dikoordinasikan
dengan Pondok Pesantren dan juga madrasah di Kota Pekanbaru. Selanjutnya,
terkait khatam Al-Qur’an nasional tersebut akan kembali di koordinasikan dengan
semua lini di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, sehingga dapat mewujudkan program
yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.