0 menit baca 0 %

Kakankemenag Beserta Jajaran Hadiri Rapat Sosialisasi KMA dan Surat Edaran Kementerian Agama RI Secara Daring

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Terkait diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia No 244 tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama, Surat Edaran (SE) Sekjen No 182 Tahun 2025, dan SE No 12 Tahun 2025, serta SE No 13 Tahun 2025, Kanwil Kemenag Provinsi Riau menggelar rapat secara...

Pekanbaru (Kemenag). Terkait diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia No 244 tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama, Surat Edaran (SE) Sekjen No 182 Tahun 2025, dan SE No 12 Tahun 2025, serta SE No 13 Tahun 2025, Kanwil Kemenag Provinsi Riau menggelar rapat secara daring untuk mensosialisasikan KMA dan SE tersebut. Rabu (12/03/2025).

Bertempaat di Aula Kemenag Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi beserta seluruh jajaran yakni Kasubbag TU Abdul Wahid, Kasi Penmad Rialis, Kasi Bimas Islam Suhardi HS, Kasi Pais Marzai, Kasi PHU Haryati, Plt Kasi PD Pontren Zamri, dan Penyelenggara Kristen Permina Manalu, serta staf Kepegawaian Ahmad Ispik menghadiri rapat daring tersebut.

Kemudian juga turut hadir sekaligus memimpin jalannya rapat Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Muliardi, beserta seluruh pejabat Kanwil, dan juga hadir pejabat Kemenag Kab/Kota se Provinsi Riau.

Dalam rapat tersebut, juga disampaikan bahwa Kementerian Agama Kab/Kota di Riau harus mendukung setiap program daan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden dan Menteri Agama. Selain itu juga disampaikan untuk dapat bersama-sama mewujudkan program prioritas Menteri Agama yang ada pada Asta Protas Kementerian Agama tahun 2025-2029, yang meliputi kerukunan dan cinta kemanusiaan, ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi, pesantren berdaya, pemberdayaan ekonomi umat, sukses penyelenggaraan ibadah haji, dan digitalisasi tata Kelola.

Lebih lanjut juga dijelaskan terkait berbagai kebijakan Kementerian Agama RI melalui adanya surat edaran, yakni terkait Gerakan penanaman 1 juta pohon matoa, lalu terkait program khatam Al-Qur’an secara nasional, dan dibahas juga terkait efisiensi anggaran dan efektiivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.

Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Kakankemenag Syahrul Mauludi meminta seluruh jajarannya untuk mengkoordinasikan dan mewujudkan kebijakan dan program -program yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa terkait penanaman pohon tersebut, akan dikoordinasikan dengan Pondok Pesantren dan juga madrasah di Kota Pekanbaru. Selanjutnya, terkait khatam Al-Qur’an nasional tersebut akan kembali di koordinasikan dengan semua lini di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, sehingga dapat mewujudkan program yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.