0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG Dr. H. DARWISON, MA BUKA KEGIATAN FGD EVALUASI PROGRAM REVITALISASI KUA

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Rabu 19 Oktober 2022, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan dampingi Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA membuka secara resmi dan menyampaikan sambutan/arahan acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Program Revitalisasi KUA Tingkat Kabupate...

Indragiri Hulu,(Inmas). Rabu 19 Oktober 2022, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan dampingi Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA membuka secara resmi dan menyampaikan sambutan/arahan acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Program Revitalisasi KUA Tingkat Kabupaten di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu Tahun 2022. Tempat di Aula Kankemenag Kab. Inhu.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwasanya kegiatan dilaksanakan berdasarkan DIPA Ditjen Bimas Islam Kemenag Kab. Inhu No.SP.DIPA-025.03.2.418168/2022 dan Keputusan Kepala Kankemenag Kab. Inhu No. 195 Tahun 2022. Peserta terdiri dari Ka.KUA; Penghulu; Staf KUA dan Staf Seksi Bimas Islam.
Adapun KUA yang telah direvitalisasi yakni KUA Kec. Rengat dan KUA Kec. Pasir Penyu, ujar Kasi Bimas mengakhiri sambutannya.
Tujuh Program Prioritas Kemenag RI, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University.
Program Revitalisasi KUA merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA yakni: pertama, untuk meningkatkan kualitas umat beragama; kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan; ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan; dan keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan, ujar Kakankemenag Kab. Inhu dalam arahannya.
Ada lima hal yang ditransformasi dalam rangka revitalisasi KUA. Transformasi pertama adalah mengubah profil layanan KUA yang selama ini bersifat dokumentasi dan administrasi menjadi berorientasi kebutuhan masyarakat.
Bentuknya berupa bimbingan, layanan, konsultasi, dan pendampingan persoalan keluarga dan keagamaan.
Transformasi kedua, KUA bersifat aktif dan responsif dalam melayani masyakarat. Petugas KUA harus mau melakukan jemput bola saat melayani.
Transformasi ketiga, KUA harus hadir dan mendampingi masyarakat. Petugas KUA diharapkan terdepan dalam mengetahui dan berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat, tambah H. Darwison.
Keempat yakni pelayanan KUA harus berorientasi hasil. Petugas KUA harus melaksanakan tugas sepenuh hati dan tidak asal bekerja, dan kelima KUA menjadi leading sector dalam pembangunan keluarga. KUA memimpin jejaring di tingkat kecamatan dalam membangun ketahanan keluarga, ujar H. Darwison mengakhiri arahannya. Selanjutnya, dengan membaca kalimat basmalah secara resmi membuka kegiatan tersebut.(tulang)