Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 3 Oktober 2023, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA bersama Kasi PD. Pontren H. Syahril, S.Ag., MH dan Staf Zakaria Ginting, S.Th.I melaksanakan Visitasi Verifikasi Faktual Izin Pendirian Pondok Pesantren Dzikrus Salam, Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku. Turut hadir mendampingi Kepala KUA Kec. Batang Cenaku Sriyanto, S.Ag.
Sebagaimana yang disampaikan Kasi PD. Pontren Syahril bahwasanya tujuan dari visitasi dalam rangka memantau secara langsung terhadap asrama santri, ruang belajar, sarana ibadah, keberadaan jumlah santri yang bermukim, dan yang lainnya yang terkait dengan persyaratan untuk pendirian pondok pesantren sebagaimana dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.(tulang)