0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG H. DARWISON HADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KAB INHU TAHUN 2024

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Mene...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kab. Inhu pada hari Selasa 14 Februari 2023 melaksanakan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kab. Inhu Tahun 2024, tempat di Aula Kantor Bappeda Kab. Inhu. Menindaklanjuti Surat Bupati Inhu Nomor: 050/PL/2023/11, Tanggal: 10 Februari 2023, Hal: Undangan, maka Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA menghadiri kegiatan sebagaimana tersebut di atas.
Kegiatan secara resmi dibuka Bupati Inhu yang diwakili Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si.
Melalui forum tersebut, Pemkab Inhu akan mendapatkan masukan dan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi RPJMD, serta mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah. Selain itu, RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat secara berjenjang dari tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan hasil konsultasi publik dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Inhu Tahun 2024 oleh Wakil Bupati beserta perwakilan Forkopimnda, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pihak terkait lainnya.(tulang)