Rokan Hilir (Inmas) - Akhir-akhir ini ramai dibicarakan topik kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) calon jemaah haji asal Indonesia.
Usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 yang disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di hadapan Komisi VIII DPR (Kamis, 19/1/2023) menyita perhatian banyak elemen masyarakat termasuk kalangan akademisi.
Fantastis, usulan kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu (2022) Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta (2023) per jemaah. Pertanyaannya, apakah masyarakat sanggup membayar ONH sebanyak itu dan sudah tepatkah? Bagaimana sebenarnya prinsip istatha'ah dalam ibadah haji?
Topik penting dan sangat hangat tersebut dibahas dalam Webinar Nasional Himpunan Ilmuan dan Sarjanah Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Riau, Selasa (31/1/2023) pukul 20.00 WIB.
Kakankemenag Kab. Rokan Hilir Drs. H. Naini,M.Pd.I bersama Kakankemenag se-Riau, para KUA dan Penyuluh Agama Islam se-Riau ikuti Webinar dimaksud . Melalui zoom meeting tersebut hadir menjadi nara sumber:
Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, S.H., M.A., M.M., Guru Besar UIN Jakarta sekaligus Ketua Umum HISSI Pusat, Prof. Dr. Hairunnas Rajab, MA, Rektor UIN Suska Riau sekaligus Pembina HISSI Riau, Dr. H. Mahyudin, MA, Kanwil Kemenag Riau, juga sekaligus Pembina HISSI, dan Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc. MA, dosen FSH UIN Suska Riau, pengurus HISSI. S1, S2 dan S3 diselesaikan di Madinah dalam keahlian Ushul Fiqh dan Hukum Islam.
Pengantar dalam seminar disampaikan Dr. H. Zulkifli, M. Ag, Ketua HISSI Riau, dekan FSH UIN Suska. Moderator webinar Dr. H. Erman Gani, MA, sekretaris HISSI Riau.
Menurut Kakankemenag H. Naini, Webinar dengan topik 'Konsep Istitha'ah dalam Ibadah Haji' itu sangat bermanfaat dalam menyampaikan informasi terkait masalah kenaikan ongkos haji.
"Kita bisa sharing dan juga menyampaikan ke tengah-tengah masyarakat hal-hal.yang terkait masalah kenaikan ongkos haji yang saat menjadi perbincangan di tengah masyarakat," ujar H. Naini. (AjdSyaheed)