Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, tertanggal 22 Juni 2020, nomor : 240/UM/VI/2020, hal : undangan, maka pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (sisi kiri pada gambar) hadir mengikuti Rapat Gugus Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu, bertempat di Auditorium Yopi Arianto Lt. 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu.
Hal penting daripada hasil rapat bersama Bupati Indragiri Hulu selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu adalah bahwasanya penerapan new normal harus dibarengi juga dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti,
-Menjaga Jarak Aman (1-2 meter);
-Menggunakan Masker;
-Pengecekan Suhu Tubuh;
-Menyiapkan Tempat Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Temoat Umum;
-Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung di Sarana Umum.
Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sebagaimana tersebut di atas, Insya Allah pemutusan rantai penyebarannya dapat terealisasi sehingga penerapan new normal juga dapat berhasil ataupun terbebas dari Covid-19, ujar Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KAKANKEMENAG INHU IKUTI RAPAT GUGUS TUGAS COVID-19
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, tertanggal 22 Juni 2020, nomor : 240/UM/VI/2020, hal : undangan, maka pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.