0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG INHU IKUTI RAPAT GUGUS TUGAS COVID-19

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, tertanggal 22 Juni 2020, nomor : 240/UM/VI/2020, hal : undangan, maka pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, tertanggal 22 Juni 2020, nomor : 240/UM/VI/2020, hal : undangan, maka pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (sisi kiri pada gambar) hadir mengikuti Rapat Gugus Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu, bertempat di Auditorium Yopi Arianto Lt. 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu.
Hal penting daripada hasil rapat bersama Bupati Indragiri Hulu selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu adalah bahwasanya penerapan new normal harus dibarengi juga dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti,
-Menjaga Jarak Aman (1-2 meter);
-Menggunakan Masker;
-Pengecekan Suhu Tubuh;
-Menyiapkan Tempat Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Temoat Umum;
-Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung di Sarana Umum.
Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sebagaimana tersebut di atas, Insya Allah pemutusan rantai penyebarannya dapat terealisasi sehingga penerapan new normal juga dapat berhasil ataupun terbebas dari Covid-19, ujar Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)