Indragiri Hulu, (Inmas). Peran dan fungsi tata usaha adalah untuk melayani dan menatausahakan segala bentuk administrasi mulai dari administrasi peserta didik/kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, kurikulum, persuratan/kearsipan dan administrasi lainnya yang dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.
Untuk itu, Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah harus memiliki kompetensi yang mumpuni yang didapatkan melalui salah satunya mengikuti diklat.
Terkait dengan hal tersebut, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menginisiasi pelaksanaan diklat kerjasama antara FKKMA (Forum Komunikasi Kepala Madrasah Aliyah) Kab. Inhu dengan Bdk. Padang, yakni Pelatihan Teknis Manajemen Pengelolaan Administrasi Bagi Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, dimana pelaksanaannya mulai 20 s.d 25 Juni 2022, tempat di MAN 1 Inhu, diikuti sebanyak 74 peserta terdiri dari Kaur TU jenjang MI; MTs; dan MA se- Kab. Inhu dan dibagi dalam dua Angkatan.
Jum’at 23 Juni 2022, sesuai dengan jadwal yang disusun oleh Bdk. Padang, maka Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu selaku Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag sampaikan materi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Angkatan II.
SDM salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM merupakan kunci yang menentukan perkembangan suatu organisasi. SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi, dan SDM merupakan aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. Komponen untuk pengembangan maupun peningkatan SDM terdiri dari kualitas pekerjaan dan inovatifnya; kejujuran dalam bekerja; disiplin waktu bekerja; Inisiatif dan kreatif; kehandalan bekerja; tanggungjawab dalam bekerja; dan pemanfaatan waktu dalam bekerja.
Menutup materinya, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu memaparkan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama, Integritas; Profesionalitas; Inovasi; Tanggung jawab; dan Keteladanan.(tulang)
KAKANKEMENAG INHU SAMPAIKAN MATERI PENGEMBANGAN SDM DIKLAT KAUR TATA USAHA MADRASAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Peran dan fungsi tata usaha adalah untuk melayani dan menatausahakan segala bentuk administrasi mulai dari administrasi peserta didik/kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, kurikulum, persuratan/kearsipan dan administrasi lainnya yang dilakukan melalui tahap...