Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 12 Desember 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Inhu melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2022.
Doa bersama dipandu Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat Hijriadi Askodrina, M.Pd; kegiatan secara resmi dibuka oleh Kaban Kesbangpol Kab. Inhu diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Elpi Pistori, SKM.
Peserta terdiri dari Ketua/Pengurus Masjid di Kelurahan Pematang Reba; Desa Pekan Heran; dan Desa Talang Jerinjing.
Materi Wawasan Kebangsaan dan Kehidupan Beragama disampaikan PASI Intel Kodim 0302/Inhu; Materi Moderasi Beragama oleh Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA; Materi Kerukunan Internal Umat Beragama oleh Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag; dan Materi Aturan Pendirian Rumah Ibadah oleh Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kab. Inhu Drs. H. Abd. Kadir. Bertindak selaku Moderator, Kepala Sub Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Drs. H. Rizalmi.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama, demikian rangkaian materi yang disampaikan Dr. H. Darwison, MA.
Selanjutnya disampaikan Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag bahwasanya perbedaan pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Perbedaan mazhab adalah salah satu perbedaan yang nampak nyata. Kemudian lahir pula perbedaan ormas keagamaan.
Pendiri mazhab sendiri tidak pernah mengklaim bahwa pendapatnya lah yang paling benar. Justru para pengikut mazhab-lah yang kadang kala bersikap fanatisme buta meskipun kadangkala tanpa dasar berpijak yang kokoh. Sikap-sikap seperti inilah yang harus benar-benar disadari oleh masing-masing individu di antara umat untuk dirubah secara perlahan dengan cara memperbanyak mendengar, melihat, belajar, mengamati, dan berdiskusi dengan kelompok (mazhab lain) demi terpeliharanya kerukunan internal umat beragama.(tulang)
KAKANKEMENAG & KA.SUBBAG TU NARSUM KEGIATAN PENINGKATAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 12 Desember 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Inhu melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2022.Doa bersama dipandu Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat Hijriadi Askodrina, M.Pd; kegiatan secara resmi dibuka oleh Kaban...