0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG KAB INHU Dr. H. DARWISON, MA SUBMIT PMPZI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 28 Desember 2022, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA melakukan pengiriman (submit) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) kepada Kementerian Agama RI.Turut...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 28 Desember 2022, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA melakukan pengiriman (submit) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) kepada Kementerian Agama RI.
Turut hadir mendampingi Kakankemenag Kab. Inhu Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Af; Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; Kasi PD. Pontren Syahril, S.Ag., MH; Kasi PHU H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I dan Staf Kankemenag Kab. Inhu selaku Anggota Tim Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Kab. Inhu.
Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.
Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan dengan tujuan:
1. Memudahkan Kementerian Agama dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan zona integritas dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kementerian Agama.
2. Menyediakan data/informasi bagi Kementerian Agama dalam rangka menyusun profil pelaksanaan pembangunan zona integritas pada Kementerian Agama.
Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) sebagai wujud keseriusan dan komitmen Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), ujar Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA.(tulang)