Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 13 Desember 2022, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA zoom meeting Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2022.
Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja, juga terdapat sasaran, indikator kinerja dan target yang diperjanjikan untuk dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun serta memuat rencana anggaran untuk program dan/kegiatan yang mendukung pencapaian sasaran.
Perjanjian kinerja memegang peranan penting dalam mewujudkan komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.
Setiap satuan kerja menyusun lembar/dokumen Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran serta mencantumkan Sasaran, Indikator Kinerja, dan Target Kinerja berdasarkan Rencana Strategis satuan kerja.
Tujuan Penyusunan Perjanjian Kinerja, 1. mewujudkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparasi, dan kinerja aparatur; 2. menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; 3. menilai keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta menjadi dasar pemberian penghargaan dan sanksi; 4' menjadi dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerj"a penerima amanah; dan 5. penetapan sasaran kinerja pegawai.
Perjanjian Kinerja disusun oleh pimpinan satuan kerja. Penyusunan Perjanjian Kinerja dikoordinasikan oleh unit/bagian yang menangani urusan perencanaan pada Satuan Kerja/Unit Pelaksana.(tulang)
KAKANKEMENAG KAB INHU, Dr. H. DARWISON, MA ZOOM MEETING RAKOR PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 13 Desember 2022, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA zoom meeting Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2022.Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada...