KakanKemenag Kampar : Alhamdulillah 4 Ranperda Yang kita Perjuangkan, Telah menjadi Perda
Ringkasan:
Kampar (Humas) – Selama tiga tahun terakhir ini mulai tahun 2011 hingga tahun 2013 Kementerian Agama Kab. Kampar terus memperjuangkan 4 Ranperda yakni : Perda Wajib Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah, Perda Gerakan Magrib mengaji, Perda Pandai Baca Al-Qur’an dan Perda biaya domesti...
Kampar (Humas) – Selama tiga tahun terakhir ini mulai tahun 2011 hingga tahun 2013 Kementerian Agama Kab. Kampar terus memperjuangkan 4 Ranperda yakni : Perda Wajib Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah, Perda Gerakan Magrib mengaji, Perda Pandai Baca Al-Qur’an dan Perda biaya domestik Haji, Alhamdulillah telah menjadi Perda. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA hari senen (10/06) di ruang kerjanya.
Fairus mengatakan, 4 Ranperda ini bisa terwujud berkat kerja sama antara Kementerian Agama Kab. Kampar dengan Pemerintah Kab. Kampar dan DPRD Kab. Kampar dalam hal ini Pansus 1 yang diketuai oleh H Indra Gamal SAg dan Pansus 2 yang di Ketuai oleh Zulhendri Zainur SPd. Suksesnya 4 perda ini menjadi momentum yang sangat berharga Bagi Kementerian Agama Kab. Kampar khususnya dan bagi Masyarakat Kab. Kampar pada umumnya. Fairus juga mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak yang terlibat terutama Bapak Bupati Kampar H Jefry Noer, Anggota DPRD, khususnya Pansus 1 dan 2.
Dengan diperdakannya 4 Perda ini, Fairus berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa saling bekerjasama, bahu membahu dalam mensukseskan Perda ini di seluruh penjuru dan pelosok daerah Kab. Kampar. Andai kata hal ini bisa kita wujudkan, Insya Allah 5 Pilar Pembangunan Kab. Kampar khususnya pilar pertama yakni peningkatan akhlak dan moral akan bisa kita wujudkan di tengah-tengah masyarakat dan Kab. Kampar sebagai serambi Mekkahnya Prov. Riau tidak hanya lagi sekedar nama saja, melainkan berdasarkan fakta dan nyata, tutupnya. (Ags)