Kampar (Kemenag) โ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H. Fuadi Ahmad, S.H., M.A.B., menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang sedang digalakkan secara nasional. Penegasan ini disampaikan saat Apel Pagi di halaman Kantor Kemenag Kampar, Senin (03/11/25).
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Gerakan Wakaf Uang ASN di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam mengembangkan wakaf produktif di Indonesia. Melalui gerakan ini, ASN diajak untuk berwakaf secara sukarela dengan nominal yang terjangkau, bahkan bisa dimulai dari sepuluh ribu rupiah per bulan.
Pelaksanaan program di Kabupaten Kampar dilakukan di bawah koordinasi Kemenag Provinsi Riau, dengan dukungan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Siaran Wakaf Indonesia. Untuk memudahkan ASN dalam berwakaf, sistem pembayaran dilakukan secara digital menggunakan QRIS. Dengan metode ini, para ASN cukup memindai kode QR yang tersedia untuk menyalurkan wakaf uang mereka secara cepat dan transparan.
Di tengah berlangsungnya amanati, Kepala Kemenag Kampar menggerakkan seluruh pegawai untuk langsung melakukan wakaf melalui QRIS. Kegiatan dimulai oleh Kakankemenag, kemudian diikuti oleh Kasubbag TU, para Kepala Seksi seperti Kasi Pontren, Kasi Bimas, Kasi Penmad, Kasi Fais, Kasi Zakat, dan Kasi PHU, serta dilanjutkan oleh seluruh pegawai lainnya.
Dalam amanatnya, H. Fuadi Ahmad menyampaikan bahwa gerakan ini memiliki tujuan ganda. Selain sebagai sarana ibadah dan bentuk kepedulian sosial, wakaf uang juga diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan dana wakaf yang produktif. Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh nazhir resmi BWI sehingga penggunaannya terjamin dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ASN di lingkungan Kemenag harus menjadi pelopor dalam gerakan kebaikan ini. โMelalui wakaf uang, kita tidak hanya beramal, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kemandirian ekonomi umat,โ ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan dan digitalisasi melalui QRIS, Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag diharapkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi masyarakat luas untuk ikut serta dalam mengembangkan potensi wakaf di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kampar.
(Bunga,Cicy)