0 menit baca 0 %

Kakankemenag Pelalawan Terima SK UPZ dari BAZNAS Kabupaten Pelalawan

Ringkasan: Pelalawan (Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pelalawan, Syafwan, menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Pelalawan dari BAZNAS Kabupaten Pelalawan, Rabu (23/07/2025). Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Ketua 1 BA...

Pelalawan (Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pelalawan, Syafwan, menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Pelalawan dari BAZNAS Kabupaten Pelalawan, Rabu (23/07/2025). Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Pelalawan, Karmani, di Kantor BAZNAS setempat.

Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan dan silaturrahmi Kakan Kemenag Pelalawan beserta jajaran ke BAZNAS. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Aliadi, staf Seksi Zawa, serta tim Humas Kemenag Pelalawan.

Syafwan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas diterbitkannya SK UPZ tersebut. Ia berharap, kehadiran UPZ di lingkungan Kemenag Pelalawan dapat meningkatkan kesadaran berzakat dan mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di internal instansi pemerintah.

Sementara itu, Ketua 1 BAZNAS Karmani menyampaikan harapannya agar UPZ Kantor Kemenag Pelalawan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, serta memperkuat sinergi dalam program pemberdayaan umat.

Dengan diterimanya SK ini, UPZ Kemenag Pelalawan resmi terbentuk dan akan segera menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengumpulan, pelaporan, dan penyaluran zakat dari ASN maupun masyarakat sekitar. (*)