Indragiri Hulu,(Inmas). Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Angkatan III tahun 2020 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dilaksanakan dari tanggal 8 s.d 9 Agustus 2020.
Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan tersebut, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku kepala Kankemenag Kab. Inhu menyampaikan materi “Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah”.
Ada 5 (lima) aspek ketahanan keluarga yaitu, memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi. Dengan hal tersebut perkawinan menjadi kokoh.
Keluarga sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial, psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya.
Jika terjadi permasalahan dalam keluarga, hendaknya dibincangkan dengan kepala yang dingin, tinggalkan ego masing-masing dan selesaikan secara bijak.
Selanjutnya, Kakankemenag Kab. Inhu menyatakan kepada calon pengantin tersebut bahwasanya sekarang ini masih di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), jadi ketika pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal tersebut Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Republik Indonesia Nomor : P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru (New Normal) Pelayanan Nikah Pada Masa Pandemi Covid-19.
Pelaksanaan akad nikah dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA jika sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru (New Normal) Pelayanan Nikah Pada Masa Pandemi Covid-19, yaitu ketika prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 (sepuluh) orang, baik di KUA atau di rumah dan menggunakan masker, kemudian pihak catin/wali harus menggunakan sarung tangan.
Jika tidak sesuai dengan hal tersebut, KUA Kecamatan dapat melaksanakan Penolakan Akad Nikah, demikian penutup dari materi Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KAKANKEMENAG; PERKAWINAN YANG KOKOH MENUJU KELUARGA SAKINAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Angkatan III tahun 2020 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dilaksanakan dari tanggal 8 s.d 9 Agustus 2020. Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan tersebut, Drs.