Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 17 Juli 2020. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terhadap Hisab dan Rukyat di Kabupaten Indragiri Hulu, maka sangat perlu untuk membentuk Pengurus Badan Hisab dan Rukyat.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pembentukan Pengurus Badan Hisab dan Rukyat di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020.
Berikut susunan kepengurusannya :
Penanggung Jawab : Kepala Kankemenag Kab. Inhu.
Penasehat : Kabag Kesra Setda Kab. Inhu.
Ketua : Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu.
Wakil Ketua : KaSubbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
Sekretaris : Najmi, S.Ag.
Wakil Sekretaris : Zakaria Ginting, S.Th.I.
Anggota :
1. H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I ( Kankemenag Kab. Inhu).
2. H. Arifin, S.Ag,MH (Tim Ahli).
3. Amrizal, S.Ag,MA (Tim Ahli).
4. Kyai Natiqul Khair (Tim Ahli)
5. H. Tengku Waha, MH (MUI Kab. Inhu).
6. Saerozi, S.Ag,M.Pd.I (Nahdlatul Ulama PC. Kab. Inhu).
7. Zulkifli, S.Pd.I (Muhammadiyah Kab. Inhu).
8. H. Yurmanis Ahmad, SE (Ka.Subbag Agama Bagian Kesra Setda Kab. Inhu).
9. Ergusfian, S.Sos (KPBD) Kab. Inhu.
10. H.Ahmad Arif Ramli, M.Pd.I (STAI Madinatun Najah).
Terkait dengan tugas pengurus BHR (Badan Hisab dan Rukyat) Kab. Inhu tersebut adalah :
1. Melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan Hisab Rukyat dan memberikan rekomendasi pengembangan Hisab Rukyat;
2. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Hisab dan Rukyat untu kepentingan penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan Qomariyah, serta Gerhana Matahari dan Bulan;
3. Memberikan saran atas masukan yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu; dan
4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Tampak pada gambar, Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri pada gambar) menyerahkan SK tersebut kepada Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu selaku Ketua BHR Kab. Inhu didampingi para anggota, H. Arifin, S.Ag,MH dan H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I.(tulang)
KAKANKEMENAG SERAHKAN SK PENGURUS BHR KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 17 Juli 2020. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terhadap Hisab dan Rukyat di Kabupaten Indragiri Hulu, maka sangat perlu untuk membentuk Pengurus Badan Hisab dan Rukyat. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri...