Rokan Hilir (Inmas) - Puasa Ramadhan tidak menjadi penghalang untuk melayani masyarakat dalam posisinya sebagai aparatur Kementerian Agama. Setidaknya itulah yang menjadi prinsip Kepala Kankemenag Rokan Hilir Drs H.Naini,M.Pd.I ketika ditemui Inmas di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, bulan Ramadhan adalah bulan diwajibkannya berpuasa bagi umat muslim.
“Apabila didasarkan niat yang tulus karena Allah, maka puasa tidak mengendorkan semangat kerja,” kata H.Naini.
Menurut H. Naini, bulan puasa adalah bulan ibadah dan bulan meningkatkan etos kerja. Himbauan agar tetap semangat tersebut selalu disampaikan Naini pada setiap kesempatan .
“Jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk malas melakukan pekerjaan. Tetap kuatkan niat puasa dan niat bekerja untuk mencari nafkah agar sama-sama bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ujarnya. (BabangUst)