0 menit baca 0 %

Kakanwil Ajak Semua Kalangan Gali Potensi Zakat Riau yang Mencapai Rp8,4 T pada Tahun 2020

Ringkasan: Riau (Inmas)- Berdasarkan Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Potensi Zakat di Provinsi Riau Tahun 2020 mencapai Rp.8.414,9 Milyar. Sementara realisasi penerimaan Zakat Infak dan Sadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan lainnya per Januari Desember 2020 baru Rp121, 6 M lebih.

Riau (Inmas)- Berdasarkan Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Potensi Zakat di Provinsi Riau Tahun 2020 mencapai Rp.8.414,9 Milyar. Sementara realisasi penerimaan Zakat Infak dan Sadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan lainnya per Januari – Desember 2020 baru Rp121, 6 M lebih.

Dengan realisasi yang sangat rendah tersebut, Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA saat memberikan materi tentang Kebijakan Kementerian Agama Provinsi Riau dalam Pengelolaan Zakat Riau pada kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Baznas Kampar yang ditaja oleh Baznas Riau, Selasa (11/8/2020) secara daring menegaskan, perlu adanya terobosan- terobosan dan inovasi serta dukungan semua pihak untuk dapat menggali potensi besar yang ada di Riau tersebut.

“Potensi kita sangat besar, bahkan tahun ini potensi kita mencapai Rp8 T lebih sementara jumlah realilsasi baru mencapai seratus milyar lebih, tentu ini sangat memprihatinkan. Untuk itu, kita di Kanwil Kemenag Riau senantiasa konsisten dan komitmen dalam mengembangkan pertumbuhan potensi ekonomi umat melalui potensi zakat yang sangat besar tersebut,” ucapnya dengan berharap dukungan semua pihak untuk dapat menggali potensi zakat Riau secara maksimal.

Mahyudin menambahkan, berdasarkan data pusat kajian strategis Basznas tersebut  potensi zakat di Riau tersebar di 6 kategori yang bisa digali, yaitu potensi zakat dari makanan pokok sebesar Rp65,2 Milyar, potensi zakat dari hasil peternakan sebesar Rp216,5 Milyar, potensi zakat dari deposito sebesar Rp.659,9 Milyar, potensi zakat dari penghasilan ASN dan Non Asn sebesar Rp6.655,7 Milyar, potensi zakat dari BUMN provinsi sebesar Rp15,3 Milyar dan potensi zakat dari hasil perkebunan sebesar Rp802,3 Milyar. “Jika ini terkelola secara baik dan benar, target perolehan zakat kita tahun ini akan tercapai,” tegasnya.

Ia mengatakan, Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan realisasi potensi zakat telah melakukan berbagai upaya, diantaranya telah mematakan progam- progam yang dapat mendukung semau program lembaga zakat, seperti pembinaan kelembagaan, penguatan SDM pengelola, hingga menetapkan program prioritas zakat dan wakaf.

“Untuk program prioritas dan pembinaan kelembagaan kita punya kegiatan kampung zakat, akreditasi lembaga zakat, memberikan bantuan operasional dan lainnya. Sementara untuk penguatan SDM kita telah mencetak Amil Zakat yang profesional dan perprestasi, memberikan bimbingan teknis dan kompetensi kepada Amil Zakat dan pendampingan dan evaluasi,” jelas Mahyudin.

Untuk itu, Mahyudin berharap, agar semua kalangan yang ada di Riau dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menggali potensi besar Riau dalam rangka membangun perekonomian masyarakat Riau yang lebih baik. (mus/faj/ana)Â