0 menit baca 0 %

Kakanwil Buka Rapat Dinas Reformasi Birokrasi Tentang Agen Perubahan Dan Pelaksanaan SPIP Tahun 2020

Ringkasan: Riau (Inmas) - Pada hari ini Senin,(22/06), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. Mahyudin, M.A  memimpin langsung Rapat agenda pembangunan Reformasi Birokrasi  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun 2020. Pada rapat tersersebut dibahas 2 agenda prioritas yaitu: Persia...

Riau (Inmas) - Pada hari ini Senin,(22/06), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. Mahyudin, M.A  memimpin langsung Rapat agenda pembangunan Reformasi Birokrasi  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun 2020. Pada rapat tersersebut dibahas 2 agenda prioritas yaitu: Persiapan Penilaian Calon Agen Perubahan dan Persiapan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah   

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kabag Tata Usaha tersebut dihadiri seluruh Pemilik Risiko yaitu pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Kakanwil mengingatkan bahwa ada 2 agenda yang merupakan kegiatan direktif bagian dari Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang harus dilaksanakan pada masing-masing Satuan Kerja.

“ Agen Perubahan dan SPIP merupakan bagian pembangunan Reformasi Birokrasi yang langsung dipandu Kementerian Agama Pusat, sehingga kita harus melaksanakannya.”  

Mahyudin dalam sambutannya juga berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama Agen Perubahan dan Struktur SPIP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama sudah dapat ditetapkan dalam bentuk Keputusan Ka. Kanwil.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha, H. Erizon Efendi, M.Pd., yang selanjutnya memimpin rapat memberikan penjelasan lebih detail tentang Persiapan Penilaian Agen Perubahan dan SPIP.

Agen Perubahan akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 2 orang Pejabat Administrator, 3 orang Pejabat Pengawas, dan 4 orang dari Pelaksana/Fungsional. Pemilihan Agen Perubahan akan dilaksanakan secara terbuka setelah dilakukan penilaian Calon Agen Perubahan oleh Tim Penilai.

Sedangkan SPIP Kanwil Kemenag Riau akan segera dibentuk Struktur Organisasinya,hal ini agar Pelaksanaan Tahun 2020 dapat terdokumentasikan secara baik dan pengungkapannya dalam Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi dapat dilakukan secara objektif dan terukur.

“Kita menginginkan Agen Perubahan yang mampu menjadi katalisator, penggerak perubahan, pemberi solusi, sebagai Mediator, dan sebagai penghubung yang andal di dalam Organisasi yang besar ini, dan SPIP adalah sistem yang akan kita bangun agar seluruh Program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.” demikian tutupnya. (nanda_ok)