Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA dan Kabid
Pendidikan Madrasah Drs H Asmuni MA mengikuti Dialog Kinerja Pembiayaan Proyek Surat
Berharga Syariah Negar (SBSN) Tahun 2020 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI secara virtual, Senin
(31/8/2020) pagi dari ruang Bidang Penmad Kanwil Kemenag Riau.
Kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi pelaksanaan
pembiayaan proyek SBSN tahun 2020, khususnya untuk mengindetifikasi permasalahan
atau kendala serta perumusan alternative solusi dalam rangka pengelolaan
kinerja proyek SBSN tahun 2020.
Dialog Kinerja Pembiayaan Proyek SBSN Tahun 2020 pada 31 Agustus 2020 pukul 08.30 menghadirkan narasumber Direktur
Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembanunan Bappenas, Direktur Pendidikan
dan Agama, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Masnusia dan Kebudayaan DJA,
Direktur Pengelolaan Kas Negara dan Direktur Pelaksana Anggaran DJPB, dan
Direktur Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen.
Dengan peserta Kabira Perencanaan, Direktur KSKK, Direktur Bina KUA dan
Keluarga Sakinah, Kakanwil Kemenag di Lungkup Satker Penerima SBSN, Kapala
Satker Penerimaan SBSN di Ditjen Pendidikan Islam dan Kepala Satker Penerima
SBSN di Ditjen Bimas Islam.
Mahyudin usia mengikuti
dialog menyebutkan, tahun 2020 sebanyak 5 madrasah di Riau menerima dana pembangunan
dari SBSN dengan besaran yang cukup luar biasa, yaitu MAN 1 Pekanbaru untuk
pembangunan Lapor Terpadu, MAN 2 Pekanbaru untuk Labor Olimpiade Sains Terpadu,
MAN 4 Pekanbaru untuk pembangunan Asrama, MAN 1 Kuansing untuk Asrama Terpadu
dan MAN IC untuk rumah guru.
“Kita telah menegaskan agar
satker penerima SBSN 2020 dapat melakukan proses pembangunan sesuai prosedur, sesuai jadwal dan teknis lainnya,”
ucapnya.
Asmuni menambahkan, Dialog
Kinerja Pembiayaan
Proyek SBSN Tahun 2020 yang baru diikuti
merupakan upaya percepatan pembangunan SBSN yang ada di madrasah di Riau. Untuk
percepatan pembangunan Kemenag telah melakukan koordinasi percepatan dengan Kepala Madrasah penerima
bantuan dana pembanguan dari SBSN MAN 1 Pekanbaru, MAN 2 Pekanbaru, MAN 4
Pekanbaru, MAn 1 Kuansing, dan MAN IC Siak. Serta Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PURP PKPP)
Provinsi Riau, dan Pengelola Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Kemenag
Riau.
“Dari 5 madrasah, satu madrasah sudah melakukan tandatangan kontrak dengan kontraktor, yaitu MAN 2 Pekanbaru dengan masa kerja 120 hari, dan 4 madrasa lain masih dalam proses lelang. Untuk itu, kita sudah menekankan agar pembangunan dapat dilakukan tepat waktu dengan tetap memperhatikan ketentuan- ketentuan yang tertuang dalam kontrak,” jelas Asmun. (mus/faj/ana/anto)