0 menit baca 0 %

Kakanwil Hadiri Penandatanganan Kontrak Proyek SBSN Pembangunan Gedung Laboratorium Olimpiade Sains Terpadu MAN 2 Pekanbaru

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kakankemenag Pekanbaru Dr H Edwar S Umar M Ag, Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Asmuni MA dan Kapala MAN 2 Pekanbaru Norerlinda M Pd menghadiri penandatanganan Kontrak Proyek SBSN Pembangunan Gedung Laboratorium Olimpiade Sains Terpadu...

Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kakankemenag Pekanbaru Dr H Edwar S Umar M Ag, Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Asmuni MA dan Kapala MAN 2 Pekanbaru Norerlinda M Pd menghadiri penandatanganan Kontrak Proyek SBSN Pembangunan Gedung Laboratorium Olimpiade Sains Terpadu MAN 2 Pekanbaru, Senin (31/8/2020) di Aula Mini MAN 2 Pekanbaru.

Penandatanganan kontrak juga dihadiri oleh Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dr H Muliardi M Pd, Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru H Abdul Wahid M Ikom, pihak Kontraktor, Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas. Ditandai dengan penandatanganan kontrak oleh PPK Pembagunan Uyun Fitri Andila S Sos dengan pihak PT Barokah Utama Karya selaku pelaksana pembangunan fisik, CV Idea Consultant selaku Konsultan Perencana dan CV Multy Deseko selaku Konsultan Pengawas.

Mahyudin dalam arahannnya menegaskan, agar pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Olimpiade Sains Terpadu MAN 2 Pekanbaru melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hendaknya dilakukan sesuai dengan speak, anggaran dan waktu yang telah ditetapkan.

“Waktu pelaksanaan 120 hari, untuk itu hendaknya waktu yang ada dimanfaatkan sebaik- baiknya sesuai apa yang tertuang dalam konrak. Dan harus ditegaskan juga tidak ada penunjukan khusus dalam pemenang kontrak dalam pengerjaan proyek SBSN ini, semua seuai prosedur pelaksanaan lelang,” tegas Mahyudin seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Agama dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Provinsi Riau untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah melalui SBSN.

Norerlinda menambahkan, proses lelang Proyek SBSN Pembangunan Gedung Laboratorium Olimpiade Sains Terpadu MAN 2 Pekanbaru telah tuntas dilaksanakan dengan ditetapkannya PT Barokah Utama Karya sebagai pelaksana pembangunan fisik. “Penetapan pelaksana pembangunan fisik telah ditetapkan, untuk waktu pengerjaan selama 120 hari kelender hendaknya benar- benar dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menuntaskan pembanguan Gedung Laboratorium Olimpiade Sains Terpadu MAN 2 Pekanbaru ini,” ungkap Norerlinda yang juga merupakan KPA dari pembangunan Gedung Olimpiade Sains Terpadu MAN 2 Pekanbaru tersebut.

Uyun Fitri Andila menambahkan, nilai kontrak fisik pembangunan Gedung Laboratorium Olimpiade Sains Terpadu MAN 2 Pekanbaru Rp10,48 Milyar untuk pembangunan 4 lantai, terdiri dari ruang laboratorium, perangkat labor, aula pertemuan, dan kubah masjid.  (mus/faj)