Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA menjadi mentor Kakankemenag
Kampar Drs H Alfian MA secara daring pada Seminar Akhir Pelatihan Kepemimpinan
Administrator (PKA) Angkatan I Badan Litbang dan Diklat Kementerian
Agama RI, Kamis
(11/6/2020).
Pada presentasi tersebut Alfian memaparkan
tentang Peningkatan
Mutu Pelayanan Masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kampar dengan penguji Dr H Mahsusi MM dan Coach
Ahmad Nidjam.
Dalam pemaparan, Alfian menyebutkan, PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Kampar
telah mengalami berbagai perubahan kinerja organisasi dalam rangka meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat, diantaranya surat menyurat berbentuk
digitalisasi yang menggunakan barcode, e-Office dapat dibuktikan dalam bentuk
disposisi surat masuk dan keluar melalui smart phone, absensi menggunakan e-
elektronik, penggunakan tandatangan digital (segera diluncurkan) dan beberapa
perubahan lainnya.
Mahyudin selaku mentor pada seminar tersebut mengatakan, keberadaan
PTSP Kabupaten Kampar memang cukup strategis, selain telah mengembangkan
beberapa pelayanan yang cukup inovatif yang sebagian besar telah menggunakan teknologi
informasi atau digitalisasi.
“Kami sangat mendukung pengembangan- pengembangan yang telah dilakukan
oleh Kemenag Kampar untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Namun demikian,
kita tetap mengharapkan masukan dari penguji khususnya yang terkait dengan
upaya pengembangan PTSP di Kemenag Kampar,” ungkap Mahyudin.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Alfian, Mahsusi selaku penguji cukup memberi apresiasi dengan
telah dilakukannya beberapa perubahan dan perbaikan atas Rancangan Aksi
Perubahan tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Masyarakat melalui PTSP pada Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Kampar.
“Namun disini ada sedikit catatan penting yang perlu ditambahkan dan
dilakukan perbaikan, yaitu perlu adanya penguatan teori tetang pelayanan, apa
itu pelayanan, standar minimal pelayanan dan lainnya. Penguatan konten, dan
visi dan misi sehingga jelas skala prioritas dari PTSP ini agar benar- benar
bisa memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat,” tutup Mahsusi.
PKA yang berlangsung sejak 10 Maret 2020 dengan 30
peserta, akan berakhir pada 12 Juni 2020. Pengumuman kelulusan peserta akan
disampaikan pada acara penutupan yang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 08.00
WIB secara daring melalui aplikasi zoom meeting. (mus/ana/eka/anto/faj)