0 menit baca 0 %

Kakanwil Kemenag Riau Mentori Seminar Akhir PKA Kakankemenag Kampar

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA menjadi mentor Kakankemenag Kampar Drs H Alfian MA secara daring pada Seminar Akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Kamis (11/6/2020).Pada presentasi tersebut Alfian memaparkan t...

Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA menjadi mentor Kakankemenag Kampar Drs H Alfian MA secara daring pada Seminar Akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Kamis (11/6/2020).

Pada presentasi tersebut Alfian memaparkan tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dengan penguji Dr H Mahsusi MM dan Coach Ahmad Nidjam.

Dalam pemaparan, Alfian menyebutkan, PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Kampar telah mengalami berbagai perubahan kinerja organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, diantaranya surat menyurat berbentuk digitalisasi yang menggunakan barcode, e-Office dapat dibuktikan dalam bentuk disposisi surat masuk dan keluar melalui smart phone, absensi menggunakan e- elektronik, penggunakan tandatangan digital (segera diluncurkan) dan beberapa perubahan lainnya.

Mahyudin selaku mentor pada seminar tersebut mengatakan, keberadaan PTSP Kabupaten Kampar memang cukup strategis, selain telah mengembangkan beberapa pelayanan yang cukup inovatif yang sebagian besar telah menggunakan teknologi informasi atau digitalisasi.

“Kami sangat mendukung pengembangan- pengembangan yang telah dilakukan oleh Kemenag Kampar untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Namun demikian, kita tetap mengharapkan masukan dari penguji khususnya yang terkait dengan upaya pengembangan PTSP di Kemenag Kampar,” ungkap Mahyudin.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Alfian, Mahsusi selaku penguji cukup memberi apresiasi dengan telah dilakukannya beberapa perubahan dan perbaikan atas Rancangan Aksi Perubahan tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Masyarakat melalui PTSP pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.

“Namun disini ada sedikit catatan penting yang perlu ditambahkan dan dilakukan perbaikan, yaitu perlu adanya penguatan teori tetang pelayanan, apa itu pelayanan, standar minimal pelayanan dan lainnya. Penguatan konten, dan visi dan misi sehingga jelas skala prioritas dari PTSP ini agar benar- benar bisa memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat,” tutup Mahsusi.

PKA yang berlangsung sejak 10 Maret 2020 dengan 30 peserta, akan berakhir pada 12 Juni 2020. Pengumuman kelulusan peserta akan disampaikan pada acara penutupan yang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 08.00 WIB secara daring melalui aplikasi zoom meeting. (mus/ana/eka/anto/faj)