0 menit baca 0 %

Kankemenag Inhu Ikuti Pembukaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Rabu, 16 Juli 2025, Pranata Humas Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Reski Saputra mengikuti pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau.

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Rabu, 16 Juli 2025, Pranata Humas Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Reski Saputra mengikuti pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik di lingkungan instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini diawali dengan pemaparan materi dari Komisi Informasi Provinsi Riau mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu indikator reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Peserta yang hadir secara daring berasal dari berbagai Satuan Kerja Kementerian Agama di Provinsi Riau, termasuk pejabat pengelola informasi, pranata humas, dan admin PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga memberikan arahan teknis terkait standar layanan informasi publik, penyusunan daftar informasi publik, serta strategi menghadapi tantangan dalam penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, turut dibahas pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik, seperti penggunaan website resmi, media sosial, serta layanan informasi berbasis daring.

Reski Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas pengelola layanan informasi di lingkungan Kankemenag Inhu. Ia berharap, hasil monitoring dan evaluasi nantinya dapat menjadi bahan perbaikan serta inovasi pelayanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kankemenag Inhu, dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan terbaik dan membangun kepercayaan masyarakat melalui prinsip keterbukaan.

(Reski)